Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Perkara Tayangan Silet

image-gnews
acara Silet
acara Silet
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI bersama Komisi Penyiaran Indonesia hari ini melakukan gelar perkara kasus tayangan infotainment Silet.

"Gelar perkara itu masih dalam proses penyelidikan apakah ada unsur-unsur terhadap dugaan-dugaan yang dituduhkan," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Dadang Rahmat Hidayat ketika dihubungi, Rabu (2/2)

Gelar perkara dihadiri Dadang didampingi Koordinator Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Iswadi bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Kami diskusi saja, jadi belum ada kesimpulan," kata dia.

Tayangan Silet dilarang disiarkan sejak 8 November 2010. Pada 30 November, Komisi Penyiaran Indonesia melaporkan tayangan Silet ke kepolisian karena dianggap melanggar pasal 36 ayat 5 UU Tentang Penyiaran (UU No. 32 Tahun 2002) tentang program mengandung kebohongan atau menyesatkan.

Dianing Sari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

2 menit lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Sekilas Mirip, Pahami Beda Memar Biasa dan Hematoma yang Lebih Berbahaya

7 menit lalu

ilustrasi memar (pixabay.com)
Sekilas Mirip, Pahami Beda Memar Biasa dan Hematoma yang Lebih Berbahaya

Bedakan memar biasa dengan hematoma, yang biasanya lebih serius karena melibatkan lebih banyak darah dan pulih lebih lama.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

13 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Gong Yoo dan Song Hye Kyo Diincar Main Drama Baru Sutradara Coffee Prince

13 menit lalu

Gong Yoo dan Song Hye Kyo. Foto: Instagram
Gong Yoo dan Song Hye Kyo Diincar Main Drama Baru Sutradara Coffee Prince

Gong Yoo dan Song Hye Kyo ditawari menjadi pemeran utama drama terbaru dari sutradara Coffee Prince dan penulis naskah That Winter, The Wind Blows.


Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

14 menit lalu

Rusia Balas Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa
Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.


Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

19 menit lalu

Penjelajahan Empat Dekade Voyager
Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

NASA memakai kode baru untuk mencolek kembali pesawat antarbintang, Voyager 1, yang sempat hilang kontak.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

26 menit lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

27 menit lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono buka suara soal peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap keenam di ibu kota baru itu dalam waktu dekat.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

30 menit lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

Persik Kediri gagal menuai poin penuh saat menjamu PSS Sleman pada pekan ke-33 Liga 1 2023-2024 di Stadion Brawijaya.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

38 menit lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.