Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Empat Persen Daerah yang Berpredikat WTP

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto (kanan) mengambil sumpah jabatan bagi Gubernur Bali, Made Mangku Pastika (2kiri) dan Wakil Gubernur, A.A Gede Ngurah Puspayoga (tengah) yang disaksikan rohaniawan Hindu dalam upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan di Gedung DPRD Bali, Kamis (28/8). Mangku Pastika dan Puspayoga resmi memangku jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013 hasil Pilkada Bali 9 Juli 2008. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana.
Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto (kanan) mengambil sumpah jabatan bagi Gubernur Bali, Made Mangku Pastika (2kiri) dan Wakil Gubernur, A.A Gede Ngurah Puspayoga (tengah) yang disaksikan rohaniawan Hindu dalam upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan di Gedung DPRD Bali, Kamis (28/8). Mangku Pastika dan Puspayoga resmi memangku jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013 hasil Pilkada Bali 9 Juli 2008. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana.
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Maliki Heru Santosa mengatakan, hingga tahun 2010 kementerian hanya mencatat sedikit sekali daerah yang laporan keuangannya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kita lihat sejak tahun 2004 baru empat persen. Ini sedikit sekali," kata dia dalam diskusi mingguan dengan wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (28/1). 

Maliki merinci, hanya ada satu provinsi yang mendapat predikat WTP dari hasil laporan keuangan daerahnya tahun 2009 lalu, yaitu Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, ada 14 kabupaten/kota yang juga mendapat predikat WTP. Sisanya, yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian ada sekitar 259 daerah, predikat tidak wajar ada sekitar 30 daerah, dan predikat disclaimer ada 45 daerah.

Menurut Maliki, pencapaian angka empat persen ini sangat jauh dari harapan. Pihaknya telah meminta agar setiap daerah mengalami perubahan yang mengarah ke perbaikan. 

Ada banyak hal yang dicatat Maliki sebagai penyebab minimnya daerah yang mendapatkan predikat WTP ini. Diantaranya sistem pengendalian intern yang tak berjalan di sebagian besar daerah, dan persoalan aset-aset yang tak tercatat dengan baik. Ada juga karena ketidakpatuhan terhadap undang-undang. 

Selain itu, kata dia, reformasi keuangan yang mulai digulirkan tahun 2003 tak sejalan dengan kesiapan daerah dari sisi sumber daya manusia. Hal ini tentu saja berpengaruh pada akuntabilitas laporan keuangannya. "Makanya kita mengintensifkan koordinasi dengan BPK. Sebab presiden menargetkan semua sudah WTP tahun 2012. Padahal sekarang baru 4 persen. Kita harus kerja keras,"kata dia. Irjen, tambah dia, akan menitikberatkan pada upaya pencegahan penyelewengan keuangan daerah. 

MUNAWWAROH
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

6 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

12 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

20 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

21 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

25 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

40 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.