TEMPO Interaktif, Jakarta - Persidangan Komisaris Jenderal Susno Duadji, terdakwa kasus gratifikasi dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, kembali digelar hari ini, Kamis 27 Januari 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat mengungkapkan pihaknya menghadirkan tiga orang saksi. Antara lain Bambang Purnomo, ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Muzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, serta salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat ini, sidang masih mendengarkan keterangan Bambang soal delik penyertaan. Sebelumnya, kehadiran Bambang memantik tawa para pengunjung sidang. Pasalnya, pria yang seluruh rambutnya sudah beruban itu sempat lupa umur saat ditanya majelis hakim.
"Umur saya tiga puluh.. eh, tujuh puluh tiga," ujar Bambang. Kontan, pengunjung sidang pun ger-geran. Tak hanya itu, Bambang juga tak sungkan mengultimatum Henry Yosodiningrat sebelum sidang dimulai. "Jangan cepat-cepat pertanyaannya," katanya kalem, disambut senyum Henry.
ISMA SAVITRI