TEMPO Interaktif, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini serta Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana di rumah dinas Gubernur Jalan Imam Bonjol Surabaya, Selasa (25/1) sore tadi.
Dalam pertemuan tertutup yang dimulai pukul 14.30 hingga pukul 15.30 itu, Gubernur secara langsung mendesak kepada Wali Kota dan Ketua DPRD segera menyelesaikan pembahasan APBD Surabaya yang hingga saat ini terkatung-katung akibat konflik politik yang sedang berkembang di Surabaya.
"APBD itu masalah dasar pembangunan, jangan sampai perseteruan antara DPRD dan Wali Kota membuat pembahasan APBD molor terus," kata Gubernur Soekarwo usai pertemuan tertutup.
Sayangnya, dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana tidak datang dan hanya Wali Kota Surabaya didampingi wakilnya Bambang DH dan Sekretaris Kota Surabaya Soekamto Hadi yang hadir. Gubernur sendiri didampingi Ketua DPRD Jawa Timur Imam Soenardi. Gubernur berharap pembahasan APBD segera dilanjutkan.
Baik Tri Rismaharini, Bambang DH maupun Soekamto Hadi tidak bersedia berkomentar seusai acara. Wisnu sendiri tidak datang karena di waktu yang sama sedang berada di Polda Jawa Timur untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Tri Rismaharini.
Sekadar diketahui, perseteruan politik di Surabaya antara DPRD dan Wali Kota saat ini berujung pada hak angket. Bahkan belakangan Wali Kota dilaporkan ke polisi karena berbicara di media bahwa setiap kegiatan di DPRD Wali Kota harus mengeluarkan sejumlah uang pelicin.
Ketua DPRD Jawa Timur Imam Soenardi juga minta perseteruan politik di Surabaya segera diakhiri. "Sebagai sesama orang Demokrat (ketua DPRD Surabaya Wisnu juga dari Fraksi Demokrat) saya akan minta bantuan DPP Demokrat untuk membantu mendamaikan Surabaya," kata Imam Soenardi.
FATKHURROHMAN TAUFIQ