"Pada prinsipnya mendagri tidak setuju penetapan APBD Kota Kupang melalui perwali," kata Kepala Biro Keuangan Setda NTT, Obaldus Toda kepada Tempo di Kupang, Selasa (25/1).
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jendral (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Ruswandia Tamenggung menyebutkan, bahwa pasal 18 ayat 4 peraturan pemerintah (PP) Nomor 58 tahu 2005 menyebutkan penetapan APBD harus melalui Peraturan daerah (Perda).
Pada poin lainnya disebutkan, mengingat masih ada waktu proses pembahasan rancangan perda APBD Kota Kupang tahun 2011 masih dapat dilaksanakan, maka Gubernur NTT, Frans Lebu Raya diminta memfasilitasi agar pelaksanaan pembahasan Rancangan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga penyelenggaraan pemerintah di Kupang dapat berjalan baik.
Menurut Obaldus, pembahasan R-APBD Kota Kupang tahun 2011 tidak pernah ditolak oleh DPRD, sehingga wali kota belum bisa menggunakan perwali untuk menetapkan APBD. "Persidangan antara dewan dan Pemkot Kupang deadlock, hanya karena ketersinggungan," katanya.
Untuk kelanjutan sidang ini, menurut dia, Gubernur telah memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dan DPRD Kota Kupang agar melanjutkan persidangan R-APBD tahun 2011. "Gubernur sudah memanggil wali kota dan ketua dewan untuk melanjutkan sidang," katanya.
Dalam surat itu juga Gubernur bisa mengambil langkah-langkah untuk mengesahkan perwali itu, jika proses pembahasan R-APBD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Sementara itu, ertaris Daerah Pemkot Kupang, Habde Adriaus Dami, membantah adanya penolakan darMendagri terhad Perwali Kota Kupang tersebut. Namun, kata dia, Mendagri memberikan ruang kepada dewan dan Pemkot untuk melanjutkan persidangan tersebut. "Tidak menolak, tapi memberikan ruang untuk tetap melanjutkan persidangan," katanya.
Menurut dia, Pemkot Kupang telah kooperatif untuk melanjutkan persidangan dengan menghadiri undangan Dewan pada Jumat (21/1) dan Selasa (25/1), namun sidang tidak bisa berjalan, karena anggota dewan tidak siap. "Dua kali persidangan dibatalkan, karena anggota dewan tidak capai quorom," katanya.
YOHANES SEO