Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Belum Tahan Satu Tersangka Kasus Joki Tahanan

image-gnews
whitneys-corner.livejournal.com
whitneys-corner.livejournal.com
Iklan

TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro masih ragu-ragu menahan Atmari yang pada Rabu (19/1) ini diperiksa sebagai tersangka atas kasus joki narapidana. Padahal, pemeriksaan terhadap Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro ini sudah yang ketiga kalinya. 

Dari empat tersangka, hanya Atmari saja yang belum ditahan. Sedangkan tiga orang lainnya yaitu perantara berinisial FA, pengacaraa berinisial H, dan staf pegawai negeri Kejaksaan yang sudah dipecat berinisial WP kini sudah meringkuk ditahanan Polres Bojonegoro. 

Atmari datang lengkap dengan pakaian Dinas Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro. Dia memenuhi panggilan penyidik Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.15 waktu setempat. Namun hingga Rabu, sekitar pukul 16.00 waktu setempat, pemeriksaan masih dilakukan di unit III (bagian tindak pidana tertentu). Hanya saja, tanda-tanda polisi menahan Atmari memang belum terlihat. 

Materi pertanyaan polisi ke Atmari, menyangkut pengakuan dua dari tiga tersangka kasus ini yaitu H dan WP yang dipecat dari instansinya. Terutama, berkaitan dengan siapa yang punya ide menukar narapidana dari Kasiem ke Karni. “Di antaranya soal itu,” tegas Wakil Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Komisaris Polisi Kartono, pada Tempo lewat telepon, Rabu (19/1) siang.

Namun, menyangkut ditahan atau tidaknya Atmari, polisi tidak memberi kepastian. Karena pemeriksaan sendiri masih berlangsung. Nanti, perkecualian jika misalnya, hasil konfrontasi polisi ke Atmari, memenuhi syarat untuk ditahan atau sebaliknya tidak ditahan. “Jadi, kita belum bisa mengatakan, ditahan atau tidak,” tandasnya.

Tetapi, dalam pemeriksaan ini, Atmari dipanggil sebagai tersangka dengan beberapa jeratan hukum dengan pasal berlapis: Pasal 266 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yaitu memberikan keterangan palsu dan Pasal 426 turut serta melepaskan tahanan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atmari sendiri saat berada di Kantor Polres Bojonegoro, tidak memberikan jawaban. Saat hendak masuk ke ruang penyidik, pria ini tidak menjawab pertanyaan wartawan. Jawaban yang sama ditunjukkan ketika polisi belum menetapkan jadi tersangka, empat hari lalu. “Ngapunten (maaf) saya tidak berkomentar,” tegasnya saat dihubungi Tempo lewat telepon.

Sebelumnya, pengacara H, Sujono Ali Mujahidin, menyatakan, sepantasnya polisi menetapkan Atmari sebagai tersangka. Sebab lanjutnya, yang punya peran menerima Karni, joki narapidana yang mengganti Kasiem dan sekaligus yang punya ide penukaran narapidana. “Jadi sudah pantas lah,” ujarnya singkat.

Kasus joki tahanan terungkap saat Yayuk, 53 tahun, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuk tetangganya, Kasiem, di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro Jumat (31/12) lalu. Tetapi begitu bertemu, ternyata yang ditemui Yayuk bukan Kasiem, tetangganya, tetapi orang asing bernama Karni.

Karnie, janda satu anak asal Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, mengakui dirinya menjadi joki setelah dibayar Rp 10 juta, dan baru diterima Rp 7.5 juta, dari Kasiem. 

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

24 menit lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

27 menit lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

52 menit lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

58 menit lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

1 jam lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

1 jam lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

1 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

1 jam lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

1 jam lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.