TEMPO Interaktif, Garut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, menyetujui pembentukan Kabupaten Garut Selatan. Pemekaran Garut Selatan ini, sebelumnya telah disetujui oleh Bupati Garut Aceng H. M Fikri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
“Sebelum Januari ini rekomendasi dari DPRD provinsi Jawa Barat sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Ricky Kurniawan, di gedung Pendopo Garut, Jumat (14/1).
Menurut Ricky, Kabupaten Garut sudah layak untuk dimekarkan. Apalagi berdasarkan Feasibility Study yang dilakukan tim Universitas Padjajaran Bandung, pemekaran Garut selatan ini juga telah memenuhi syarat.
Tujuan pembentukan daerah otonomi baru ini untuk percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Berdasarkan kajian, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat sangat layak untuk dimekarkan. Bahkan pemekaran di Jawa Barat ini ada dorongan dari pemerintah pusat. “Jawa Barat sangat layak dimekarkan menjadi 42 kabupaten/kota. Moratorium dari pemerintah pusat tidak akan menghalangi pemekaran daerah di Jawa Barat,” ujarnya.
Ketua Presidium Masyarakat Garut Selatan, Gunawan Undang, menyambut baik sikap yang dilakukan anggota dewan provinsi Jawa Barat tersebut. Bahkan dia optimistis pembentukan Kabupaten Garut Selatan ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Soalnya, pengembangan daerah Jawa Barat selatan ini juga telah masuk dalam program kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. “Optimisme itu kami dapatkan dari perwakilan kementrian dalam negeri saat ekspos di provinsi beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Menurutnya, pemekaran ini akan terwujud paling lambat pada 2014 mendatang. Sebanyak 16 kecamatan di wilayah Garut selatan yang dihuni 600.000 jiwa akan bergabung ke daerah otonomi baru. Pusat ibu kota pemerintahan baru ini rencananya akan dibangun di daerah Cijayana, Kecamatan Mekarmukti.
SIGIT ZULMUNIR