Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Susno Minta Hakim Panggil Paksa Saksi Kunci  

image-gnews
Susno Duadji. TEMPO/Yosep Arkian
Susno Duadji. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim pengacara mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, meminta majelis hakim memanggil secara paksa sejumlah saksi kunci.

"Kami berkepentingan untuk membongkar kebohongan dalam kasus ini. Karena itu kami meminta majelis hakim mendatangkan saksi-saksi ini," ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Januari 2011.

Sejumlah saksi yang minta dihadirkan secara paksa adalah Dadang Aprianto, Vincent Apriono, Ho Kian Huat, Kombes Slamet Sopandi, Brigjen (Purn) Tjetjep Lukman dan Brigjend Bambang Parsono.

Henry meminta pemanggilan paksa ini karena saksi-saksi tersebut tak juga hadir dalam sidang. Ia pun menuding jaksa penuntut umum tak pernah memanggil saksi-saksi itu secara patut dan sesuai hukum. "Agar diperintahkan kepada penuntut umum untuk memanggilnya secara sah dan patut," katanya.

Kesaksian Dadang Aprianto, Vincent Apriono dan Ho Kian Huat menurut pengacara, dianggap penting guna membuktikan pernyataan Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung. Dadang Aprianto adalah pembantu Sjahril Djohan yang disebutkan mengetahui penyerahan uang Rp 500 juta dari Sjahril ke Susno. Uang ini berasal dari Haposan Hutagalung agar perkara PT Salmah Arwana Lestari yang ditangani Bareskrim dapat segera selesai. Sjahril sendiri mengakui dirinya menyerahkan uang ini.

Sedangkan Vincent Apriono adalah rekan Ho Kian Huat, klien Haposan yang mengaku ditipu dalam investasi penangkaran ikan arwana ini. Menurut pengacara, ia dianggap penting untuk membongkar pernyataan Sjahril bahwa dirinya dimintai bantuan oleh Haposan Hutagalung untuk menjadi penghubung ke Susno.

Menurut Henry, cerita itu bohong. Alasannya, "Karena dari keterangan Vincent akan membuka fakta bahwa Sjahril Djohan lah yang meminta bantuan kepada Haposan Hutagalung untuk secara formal mewakili kepentingan Ho Kian Huat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan mengenai saksi Kombes Slamet Sopandi, Brigjen (Purn) Tjetjep Lukman dan Brigjend Bambang Parsono, Hery menganggap keterangan mereka penting untuk membuktikan kliennya tak bersalah dalam kasus penggelapan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Slamet Sopandi adalah mantan Dirintelkam Polda Jawa Barat. Keterangannya, menurut Henry, penting untuk membongkar pernyataan mantan Bendahara Polda Jabar, Maman Abdurrahman Pasya. Maman mengatakan Susno yang memerintahkan pemotongan dana pengamanan pilkada Jabar untuk Intelkam Polda.

Jaksa sendiri mengatakan bahwa mereka telah memanggil saksi-saksi tersebut secara patut. "Kami sudah kirimkan surat pemanggilannya. Kami bisa tunjukkan buktinya," ujar jaksa Erbagtyo Rohan.

Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto mengabulkan permintaan Henry untuk memanggil saksi-saksi tersebut. "Saya memerintahkan jaksa untuk memanggil saksi-saksi. Tapi tidak bisa dilakukan pemanggilan paksa," kata Charis.

FEBRIYAN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

19 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

20 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

23 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.