Dua saksi kunci tersebut, atas nama Atmari, Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bojoengoro dan Widodo Priyono, mantan Pegawai Negeri Sipil di bagian pidana khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang dipecat tidak hormat dari lembaganya.
Dua orang ini diperiksa secara terpisah di bagian unit satu (tindak pidana tertentu) Kesatuan Reserse Polres Bojonegoro. Sedangkan satu saksi kunci yaitu pengacara Hasnomo, dijadwalkan baru akan menghadiri panggilan polisi besok.
Atmari tampak duduk menghadap salah satu penyidik. Saat wartawan mengarahkan lensa ke tubuhnya, pria ini, menoleh dan berusaha menghindar. Dia datang ditemani salah satu pegawai lembaga pemasyarakatan Muli pukul 10.00. Sedangkan, Widodo Priyono datang lebih pagi sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Pria yang sempat menghilang selama tiga hari itu memakai jas warna hitam dan didampingi seorang pengacaranya di ruang satu bagian timur. “Pemeriksaan memang dipisah,” ujar salah seorang penyidik di Polres Bojonegoro.
Menurut Kepala Polisi Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Widodo, sebenarnya ada tiga saksi kunci dalam kasus ini, yaitu Widodo Priyono, Atmari dan Hasnomo. Dari tiga orang itu, yang sudah dipanggil sebagai tersangka, yaitu Widodo Priyono dan Hasnomo dan Atmari untuk sementara dipanggil sebagai saksi. “Tapi, status saksi bisa berubah,” ujarnya pada Tempo di sela-sela pemeriksaan di Polres Bojonegoro, Senin (10/1) siang.
Dengan pemeriksaan dua orang ini, kata dia, kemungkinan akan ada tambahan tersangka lain
Dalam kasus ini, sembilan orang diperiksa yaitu Atmari; Widodo Priyono; Hasnomo; Kasiem, terpidana kasus penggelapan pupuk; Karni joki narapidana; Suradi adik Karni; Yayuk saksi yang pertama melihat Karni di lembaga pemasyarakatan; Angga penghubung antara Hasnomo dengan Karni serta Fitri salah satu staf di Lapas Bojonegoro.
Kasus joki tahanan terungkap saat Yayuk, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, terkejut, ketika membesuk tetangganya Kasiem. Sebab, yang dibesuk Yayuk ternyata bukan Kasiem tetangganya, tetapi orang asing. Belakangan diketahui wanita bernama Karni, Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, hanya bertindak menjadi joki narapidana.
Sujatmiko