Yusril: Setelah Ini, Giliran SBY-Mega
Rabu, 5 Januari 2011 14:37 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 5 Januari 2011 14:37 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Yusril Bilang Permohonan Kubu 01 Lebih Banyak Narasi dan Asumsi
Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan
Hak Angket DPR Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Sulit Terwujud, Apa Alasannya?
Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md
Yusril Berpendapat Perselisihan Hasil Pilpres Diselesaikan di MK, Bukan dengan Hak Angket DPR
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
14 jam lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Yusril Bilang Permohonan Kubu 01 Lebih Banyak Narasi dan Asumsi
1 hari lalu
Yusril mengaku pihaknya tak akan kesulitan menjawab isi permohonan itu. Alasannya, isi permohonan itu lebih banyak narasi ketimbang bukti.
Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan
8 hari lalu
Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.
Hak Angket DPR Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Sulit Terwujud, Apa Alasannya?
28 hari lalu
Menurut Ujang Komarudin, Presiden Jokowi tidak akan tinggal diam dan berupaya menggembosi pengguliran hak angket di DPR.
Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md
31 hari lalu
Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tak melebar ke isu-isu liar seperti pemakzulan Presiden.
Yusril Berpendapat Perselisihan Hasil Pilpres Diselesaikan di MK, Bukan dengan Hak Angket DPR
34 hari lalu
Menurut Yusril, penggunaan hak angket dapat membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut.
Yusril Sebut Penggunaan Hak Angket Membuat Perselisihan Hasil Pilpres Berlarut-larut
34 hari lalu
Yusril mengatakan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ke dalam ketidakpastian
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo
37 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019
37 hari lalu
Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019
37 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra pimpin tim pembela Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 untuk hadapi sengketa di MK. Pilpres 2019, ia kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.