TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa perkara gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, Komisaris Jenderal Susno Duadji, tak hadir ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa 4 Januari 2011 karena sakit.
Belum jelas apa penyakit yang tengah diderita bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu. "Tapi pembicaraan dengan Pak Susno tadi, (Susno) mengatakan, kondisi Saya (Susno) lemah. Tensinya 200 mmHg lebih," kata pengacara Susno, Mohammad Assegaf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini Susno tengah dirawat oleh tim medis rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua Depok. Adapun surat keterangan sakit, akan disampaikan jaksa ke majelis hakim dalam persidangan.
Persidangan kali ini semula akan menghadirkan Komisaris Besar Maman Abdulrahman Pasha, sebagai saksi. Maman, Kepala Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Jabar, adalah saksi kunci perkara ini. Ia diduga ikut mendalangi pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar.
Dengan sakitnya Susno, Assegaf mengatakan, kemungkinan sidang tidak bisa berlangsung.Pihaknya sendiri menyerahkan keputusan pada hakim, apakah Maman akan dihadirkan pada persidangan berikutnya atau batal dihadirkan.
"Kami ingin tahu sikap majelis hakim bagaimana. Apakah ini kesempatan terakhir buat jaksa menghadirkan saksi, yang kemudian sidang berikutnya langsung pemeriksaan tersangka," ujarnya.
Kesaksian Maman dinilai Assegaf sangat dibutuhkan kliennya. "Karena semua saksi sebelum ini menyebut pemotongan itu perintah Maman. Tapi sayangnya sidang hari ini Pak Susno tidak hadir. Dan apakah Maman bisa dihadirkan atau tidak, yang berwenang menjawab adalah jaksa," kata dia.
ISMA SAVITRI