Henry menuturkan, rekening ini penting untuk membuktikan bahwa Susno Duadji tidak pernah menerima aliran dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2008. "Dalam rekening itu per 31 Juli 2008 masih ada uang Rp 7,1 miliar. Tapi kepada penyidik dia bilang kalau uang itu sudah habis dibagi-bagikan pada Juni 2008," ujarnya.
Jaksa penuntut umum pun mengatakan akan memperlihatkan barang bukti itu saat Maman Abdul Rahman diambil keterangannya sebagai saksi pada Kamis esok.
Maman Abdul Rahman sendiri hari ini gagal bersaksi di sidang. Padahal, ia sudah dipanggil oleh jaksa untuk kesekian kalinya. Menurut Jaksa Erbagtio Rohan, pihaknya kesulitan memanggil Maman karena tidak berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dimana Maman tinggal.
Usai sidang, Henry menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta hakim untuk memanggil Maman secara paksa. "Kami sudah minta berkali-kali tapi hakimnya tidak tegas," ujarnya.
Susno diduga terlibat kasus pemotongan dana pengamanan pilkada Jawa Barat 2008. Ia saat itu menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Susno diduga menikmati dana sebesar Rpn 4,2 miliar dari Rp 8,5 miliar yang dipotong. Sedangkan Maman Abdul Rahman Pasha sendiri adalah Bendahara Polda Jawa Barat.
Febriyan