TEMPO Interaktif, Jakarta - Eks Kapolda Jawa Barat, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengakui telah membeli cek pelawat pada 2008 lalu. Namun, ia membantah uang itu berasal dari dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. "Saya memang membeli travel cheque itu, tapi itu tidak terkait dengan pemotongan (dana pengamanan) yang dilakukan oleh Maman dan kawan-kawan," kata Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12).
Susno Duadji sendiri diduga telah membeli 40 cek pelawat dari Bank Mandiri senilai masing-masing Rp 25 juta dari hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Cek pelawat ini, menurut jaksa dalam dakwaannya, digunakan Susno untuk membeli rumah di Jalan Wijaya IV No. 16, Jakarta Selatan, membeli tanah di Bogor, serta Diberikan kepada Hartoto dan Supardjan.
Menurut Susno, ia membeli cek pelawat itu dengan menggunakan uang pribadinya. "Saya membeli itu dengan uang pribadi. Saya punya buktinya," ujar Susno saat menanggapi pernyataan tiga saksi pegawai Bank Mandiri. Susno pun mengajukan dua buah memo nya kepada Maman Abdul Rahman, bendahara Polda Ja-Bar saat itu.
Pada kedua memo bertanggal 16 dan 20 Mei 2008 itu, Susno meminta kepada Maman untuk membelikannya cek pelawat. "Kabidkeu, tolong suruh staf yang biasa beli Travel Cheque untuk membelikan saya. Ambil uangnya sama saya," ujar Susno membacakan memo pertamanya. "Kabidkeu, saya butuh travel cheque lagi, tolong belikan. Uangnya ambil sama saya," ucapnya membacakan memo kedua itu.
Sebelumnya, tiga pegawai Bank Mandiri memberikan kesaksian dalam sidang. Mereka mengaku pernah memproses tiga puluh tiga cek pelawat yang dibeli Susno. Pencairan cek itu sendiri dilakukan oleh Ikhwani, Hartoto dan Supardjan.
FEBRIYAN