TEMPO Interaktif, Bekasi -- Kementerian Hukum dan HAM membangun 63 lembaga pemasyarakatan (LP) di seluruh Indonesia. Terdiri dari 30 lembaga pemasyarakatan baru, sisanya dengan menambah bangunan lembaga pemasyarakatan yang sudah ada.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sigiyono mengatakan ruang tahanan yang ada sudah tidak bisa menampung jumlah narapidana. "Kondisi LP kebanyakan penghuninya lebih banyak dari kapasitas tersedia," kata Untung Sugiyono, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kepada wartawan seusai memberikan remisi secara simbolis terhadap 59 orang napi di LP Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/12).
Menurut Untung, pembangunan sekitar 50 LP sudah masuk tahap akhir. Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu akan menambah jumlah ruang sekitar 10 ribu unit. Rencananya, LP tersebut dioperasikan pada 2012 mendatang.
Di antara LP baru yang akan dibangun adalah, LP Cikarang di Kabupaten Bekasi, LP Cilegon, Banten, dan LP Banjar, Jawa Barat.
Hamluddin