TEMPO Interaktif, Jakarta - Syahmidun Saragih, bekas anggota tim sukses Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, membantah pernah menemani Jopinus bertemu hakim konstitusi Akil Mochtar untuk bernegosiasi soal uang pelicin perkara. “Enggak ada itu. Saya enggak ikut-ikutan urusan itu,” kata Syahmidun saat dihubungi Tempo, Rabu 22 Desember 2010.
Menurut Syahmidun, ia sudah mengklarifikasi hal tersebut ke tim investigasi yang diketuai Refly Harun pada November lalu. “Saya sudah menjelaskan ke Refly,” kata dia. Refly mencurigai Syahmidun pernah mendampingi Jopinus saat bertemu dengan Akil. Kepada Refly, Jopinus mengatakan didampingi dua orang tapi tak menyebutkan nama mereka.
Pertemuan itu diperkirakan terjadi sebelum 22 November 2010, hari ketika ia bertemu Jopinus di kediamannya di bilangan Pondok Indah , Jakarta. Jopinus, kata Refly, mengaku dimintai duit oleh Akil sebesar Rp 1 miliar – dari semula Rp 3 miliar – untuk mengamankan hasil pemilihan kepala daerah Simalungun yang tengah disengketakan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam pertemuan itu, kata Refly, Jopinus juga bercerita bahwa pesaingnya dalam pemilihan kepala daerah Simalungun, Zulkarnain Damanik, juga dimintai duit oleh Akil. Tapi Zulkarnain tak sanggup memenuhi permintaan Akil yang sebesar Rp 5 miliar.
Mengenai hal ini, Zulkarnain juga membantahnya. “Tidak pernah ada itu,” katanya saat dihubungi Senin lalu. Dia juga mengaku tak pernah bertemu Akil saat bersengketa di MK. Kendati demikian, ia mengaku mendengar isu kongkalikong perkara di MK. “Isu yang berkembang banyak.”
Akil, yang namanya banyak disorot belakangan ini, juga sudah membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. “Jangankan diperiksa. Kalau benar ada (permintaan duit), saya siap dipenjara,” katanya saat melaporkan Jopinus dan Refly ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
ANTON SEPTIAN | SOETANA MONANG HASIBUAN