"Saya ke rumah Pak Susno untuk meminta tandatangan surat dinas mengejar gembong narkoba di Amsterdam, Belanda," kata Samsurizal dalam kesaksiannya, Selasa (21/12).
Menurut dia, kedatangannya ke rumah Susno berdasar perintah Direktur IV Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri. "Pak Direktur sudah telepon pak Susno. Saya berangkat dari kantor di Cawang, sampai di rumah Pak Susno sekitar jam 20.00 atau jam 21.00."
Sebelum tiba di rumah Susno, Samsulrizal mengaku sempat tersesat karena ia belum pernah berkunjung. "Saya masuk ke halaman menemui ajudan. Dua menit kemudian dipanggil masuk ke kediaman Pak Susno," ujarnya.
Ketika di ruang tamu, lanjut dia, Sjahril sudah duduk. Sedangkan Susno yang mengenakan kaos dan sarung masuk ke kamar tidur. Menunggu Susno, Samsurizal sempat berbincang dengan Sjahril. "Pak Sjahril tanya 'Jal ngapain lu?' Saya bilang mau berangkat ke Eropa, mau minta tandatangan surat jalan." Samsurizal sendiri sempat bertanya mengenai urusan ke Sjahril di rumah Susno. "Dia cuma tunjukin bungkusan tas kertas warna cokelat. Saya duduk di samping kiri Pak Sjahril, bungkusannya di samping kanan dia," katanya.
Namun dia mengaku tidak mengetahui isi bungkusan yang dibawa Sjahril. Saat Susno kembali ke ruang tamu, Samsurizal meminta Susno untuk menandatangani surat kerja dia ke Eropa.
Ketika Hakim Charis Mardiyanto bertanya masa tugas Samsurizal di Eropa, dia mengaku tidak mengingat tanggalnya. Bahkan menurut dia, tiket telah dibooking namun tanggal keberangkatan belum ditentukan. Dan saat dikejar kapan Samsurizal ke rumah Susno, dia pun mengaku kedatangannya itu pada 27 Desember 2008. Keterangan tanggal itu berbeda dengan pengakuan Sjahril sebelumnya yang menyatakan ke rumah Susno pada 4 Desember 2008.
Dalam sidang ini, Susno didakwa menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril. Uang yang diduga milik Haposan Hutagalung itu diberikan Sjahril agar mempermulus kasus PT Salma Arowana Lestari yang dilaporkan Ho Kian Huat, pengusaha asal Singapura.
CORNILA DESYANA