TEMPO Interaktif, Jombang - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, partainya berusaha merangkul partai-partai pecahan dari partai berlambang Ka'bah itu secara intensif. Ini dilakukan menyikapi undang-undang partai politik yang baru disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat beberapa hari lalu.
"Berikhtiar (berusaha), yang pernah keluar kami rangkul kembali," kata dia di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang saat menghadiri haul wafatnya Gus Dur, Minggu (18/12).
Ia mengatakan, Undang Undang Partai Politik yang baru lebih ketat dari undang-undang yang lama. Karena itu, PPP harus mengantisipasinya jauh-jauh hari. "Caranya dengan membenahi internal dan mengembangkan parpol," kata dia.
Menurut dia, banyak partai-partai Islam pecahan dari PPP. Di antaranya, Partai Nahdatul Ummah (PNU) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). "Partai-partai pecahan ini istilahnya kita ajak pulang ke rumah lama," ujar dia.
Ia mengatakan, penggabungan partainya dengan pecahannya ini bisa dilakukan dengan pendekatan dan komunikasi yang baik. "Karena itu, kami banyak melakukan komunikasi ke luar selain terus membenahi yang di dalam," kata dia.
Meskipun begitu, kata Lukman penggabungan partai harus keinginan dari hati bukan paksaan atau karena ada iming-iming. "Jadi penggabungan harus berlangsung natural atau alamiah," imbuhnya.
DINI MAWUNTYAS