TEMPO Interaktif, Denpasar - Ratusan perangkat desa se-Bali, Selasa (14/12), mendatangi Kantor Gubernur Bali di Denpasar. Mereka ingin berdialog dengan Gubernur Made Mangku Pastika mengenai kemungkinan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Sayangnya, Pastika dinyatakan sedang tidak berada di kantor dan mereka hanya diterima Kepala Biro Pemerintahan Cok Agung Pemayun. "Kami sangat kecewa. Dulu saat Pilkada Gubernur yang datang ke desa-desa. Sekarang menerima kami saja tak bersedia," kata Gde Budiyasa, perangkat desa dari Karangasem.
Baca Juga:
Budiyasa yang sudah 20 tahun mengabdi, merasa jasa-jasanya telah dilupakan. Terutama dengan peran mereka sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.
"Tanpa peran kami tidak akan ada gubernur dan anggota DPRD. Tapi mereka sekarang menolak memikirkan kami," ujarnya. Dia menyatakan mereka bakal menolak menjadi anggota PPS dalam Pilkada dan Pemilu selama belum diangkat sebagai PNS.
Masalah kesejahteraan menjadi alasan utama untuk mendapatkan status tersebut. Selama ini penghasilan mereka sangat kecil dibandingkan pekerjaan yang harus dilakukan untuk membantu masyarakat. Mereka juga tidak dilindungi oleh asuransi dan berbagai fasilitas lainnya layaknya pegawai negeri.
Menanggapi desakan itu, Cok Agung Pemayun meminta agar mereka menyampaikan langsung permohonan kepada Gubernur melalui forum simakrama (dengar pendapat) terbuka Gubernur dengan masyarakat yang digelar satu kali setiap bulannya.
Namun, tawaran ini ditanggapi dingin oleh perangkat desa. Menurut salah satu wakil dari Kabupaten Gianyar, soal itu pernah disampaikannya lewat simakrama. "Jawaban Gubernur, kalau tidak kuat silakan mundur saja karena masih banyak yang mau menggantikan," jelasnya.
Pemayun akhirnya mengatakan kewenangan untuk memenuhi tuntutan mereka adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, pihaknya bersedia untuk menjembatani penyampaian surat aspirasi serta daftar perangkat desa di Bali yang menuntut adanya pengangkatan. Tapi dia menegaskan tidak bisa menjanjikan apa-apa.
Jumlah perangkat desa di Bali seluruhnya mencapai 3.314 orang dari 635 desa yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
ROFIQI HASAN