"Saya sudah ditahan selama enam bulan, sementara yang menyebarkan ke internet belum ditangkap. Ini kurang adil," kata dia di sel tahanan Pengadilan Negeri Bandung beberapa saat sebelum sidang, Senin (13/12).
Ariel sendiri mengaku tak mengenal siapa pengunggah dan video tersebut. "Saya nggak kenal yang menyebarkannya," kata dia.
Ariel tiba di Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 08.00 dan langsung masuk sel tahanan. Mengenakan setelan kemeja warna kelabu dan celana panjang hitam, eks vokalis band Peterpan itu didampingi para pengacaranya, termasuk advokat beken OC Kaligis.
Kini Ariel tengah mengikuti sidang pemeriksaan saksi di ruang sidang Kresna. Duduk bersama para penasehat hukumnya, Ariel menyimak keterangan saksi Agus Wahid, pelapor.
ERICK P. HARDI