TEMPO Interaktif, Bandung - Cut Tari siap mengakui bahwa dirinyalah salah satu pemeran adegan panas dalam dua video porno artis yang selama ini beredar. Hal itu ia lakukan tanpa maksud memberatkan siapapun baik dari pihak para terdakwa maupun para saksi lainnya. "Saya nggak bermaksud memberatkan siapa-siapa. Insya Allah saya akan bicara apa adanya," kata Cut Tari beberapa saat sebelum sidang di ruang Kresna, Pengadilan Negeri Bandung, Senin 13 Desember 2010.
Ketika ditanya seorang wartawan apakah itu termasuk mengakui kalau dirinyalah yang beradegan panas bersama Ariel dalam video, Tari pun menjawab, "Ya, sesuai yang saya ketahui." Tari mengakui pengakuannya bakal bertentangan dengan terdakwa dan saksi lain. Namun ia mengaku tak kuatir. "Saya nggak kaget kalau ada pihak yang keukeuh (berkukuh) dengan jawaban-jawaban (kesaksian) mereka nanti. Saya ingin ini cepat selesai dengan berjalan baik. Saya ingin bisa menjalani hidup secara normal kembali," kata bekas presenter di sebuah televisi swasta ini.
Meski terpaksa, Tari juga siap menyaksikan pemutaran video porno yang dimainkan dirinya bersama Ariel dengan disaksikan majelis hakim dan jaksa penuntut di dalam. "Saya nggak suka, itu sudah pasti. Saya nggak suka buka-bukaan. Tapi itu prosedur (sidang) yang harus saya terima."
Tari, yang mengenakan setelan luar hitam-hitam, masuk gedung Pengadilan Negeri Bandung di Jalan RE Martadinata sekitar pukul 09.00. Tari didampingi suaminya, Yusuf Subrata dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea. Sidang pemeriksaan saksi digelar tertutup di ruang sidang Kresna sekitar pukul 10.00. Dari delapan saksi, sejauh ini diketahui baru hadir lima saksi yakni Cut Tari, Andika Naliputra, Agus Wahid, Helmy, Rahmat Jaya.
ERICK P. HARDI