Puluhan petugas membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan sempadan sungai tersebut. "Operasi ini merupakan upaya pemeliharaan sungai," kata Kepala Bidang Pemanfaatan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Kabupaten Sidoarjo Sunarti Suryaningsih.
Menurut Sunarti, kawasan di sepanjang sempadan sungai, terutama lima meter dari bibir sungai, dilarang mendirikan bangunan dalam bentuk apapun. Namun kenyataannya warga melanggarnya. Akibatnya, badan sungai terus menyusut, dan terjadi banjir pada setiap musim hujan.
Setelah seluruh bangunan dibongkar, kawasan sempadan sungai tersebut akan ditanam aneka jenis tanaman untuk memperkuat tanggul sungai dan mencegah banjir.
Sebanyak delapan bangunan semi permanen dibongkar paksa para petugas dengan menggunakan sejumlah alat, seperti gancu dan linggis.
Warga yang semula hanya bisa berdiam diri menyaksikan bangunan tempat tinggalnya dirobohkan, kemudian melakukan protes. Sebab, bangunan yang dibongkar hanya yang terletak di sisi utara sungai.
Bangunan yang berdiri sisi selatan sungai tidak disentuh petugas yang melakukan operasi penertiban. Warga menuding peugas bersikap tebang pilih. Apalagi di antara sejumlah bangunan di sisi selatan sungai, terdapat gedung olah raga bulu tangkis milik Saifulillah, mantan Wakil Bupati Sidoarjo yang baru terpilih menjadi Bupati Sidoarjo. "Kenapa hanya bangunan milik kami yang dibongkar," ucap Supriono.
Bupati Sidoarjo Saifulillah meminta petugas bertindak tegas, termasuk membongkar bangunan miliknya. Gedung bulu tangkis tersebut diakuinya berdiri di lahan Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan dengan sistem sewa. "Jika sekarang lahan itu harus dikosongkan dari bangunan, silahkan,” ujarnya. EKO WIDIANTO.