TEMPO Interaktif, Bandung - Sidang lanjutan kasus penyebaran video porno dengan terdakwa Ariel, hari ini Senin (29/11) hanya berlangsung 36 menit. Sidang hanya mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi penasehat hukum artis bernama lengkap Nazriel Irham itu.
"Intinya (tanggapan jaksa) peyanggahan atas keberatan kami,"ujar penasehat hukum Ariel, Timothy J. Inkiriwang seusai sidang.
Sidang, imbuh Timothy, akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela majelis hakim atas eksepsi tim Ariel.
"Tentu kami optimistis menghadapi sidang putusan sela nanti karena alasan keberatan kami kuat. Kami berharap majelis menerima eksepsi kami sehingga tidak melanjutkan persidangan dan Ariel bebas. Tapi tentu itu semua nanti tergantung majelis hakim," ujar Timothy.
Sidang Ariel dibuka pukul 09.19 dan selesai pukul 09.55. Seusai mengikuti sidang Ariel langsung digiring ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke Rutan Kebon Waru. Saat mobil tahanan meninggalkan gedung pengadilan, para pendemo anti pornografi sempat mengumpat Ariel.
ERICK P. HARDI