TEMPO Interaktif, Ponorogo - Parmin, 55 tahun, warga Desa Gelang Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, harus meringkuk di tahanan Kepolisian Resor Ponorogo setelah membunuh tetangganya, Pujo, 70 tahun.
Parmin tega membunuh Pujo karena dendam setelah istri dan anaknya meninggal yang diduganya karena diguna-guna Pujo. Hingga Kamis malam (25/11) polisi masih memeriksa pelaku dan meminta keterangan saksi.
Peristiwa pembunuhan ini diketahui Gimun, warga setempat yang melintas di rumah korban sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Usai membunuh, Parmin tidak melarikan diri. Saat itu Gimun melihat Parmin duduk di halaman rumah korban dengan tangan bersimbah darah. Karena curiga, Gimun langsung masuk ke rumah Pujo.
Ia langsung terkejut ketika melihat tubuh Pujo tersungkur bersimbah darah dan luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. "Saya langsung kaget melihat korban bersimbah darah dan darahnya masih mengucur dari kepalanya. Saya lalu minta tolong warga sekitar," ucap Gimun.
Warga langsung mengamankan Parmin dari amukan massa dan membawanya ke kepolisian setempat. Kepala Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Besar Mas Gunarso yang datang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan petugas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Baca Juga:
"Diduga ada dendam, namun semua masih dalam penyelidikan petugas. Pelakunya sudah diamankan," ucapnya. Polisi mengamankan satu balok kayu yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Di hadapan petugas, Parmin mengaku tidak menyesal telah membunuh tetangganya sendiri. Bahkan ia juga berniat akan membunuh menantunya sendiri, Rohmad, yang diduga selingkuh dengan anak korban. Setelah peristiwa perselingkuhan itu, istri dan anaknya meninggal dunia secara tiba-tiba tanpa sakit.
"Dia (Pujo) telah mengguna-gunai istri dan anak saya hingga meninggal. Saya memang dendam dan ingin segera membunuhnya," ucapnya.
ISHOMUDDIN