"Dia ditemukan dalam posisi tergantung dengan lilitan tali rapiah di lehernya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tambun , Urib Haerunadi, Senin ini (22/11).
Urib menerangkan, Ruslan terpidana kasus pencabulan ini kesehariannya dinilai memiliki kepribadian sensitif, baik kepada teman-temannya maupun kepada pegawai LP. “Dia cepat tersinggung, dan marah-marah,”ujar Urib.
Sesuai vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tolitoli, narapidana asal Kecamatan Galang, semestinya baru akan bebas pada awal 2012.
Saat ini pihak LP sudah melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Mereka juga sudah memeriksa sejumlah petugas yang berjaga pada Sabtu dan Minggu kemarin. “Korban sudah dibawah ke ke Rumah Sakit Uumum Mokopido Tolitoli untuk keperluan utopsi.
Rencananya ,kata Urib, korban akan dikebumikan pada Senin sore ini. "Kami akan mengintropeksi diri. Ini suatu pelajaran agar ke depan bisa waspada dan hati-hati, jangan sampai kejadian ini terulang," kata Urib.
DARLIS