TEMPO Interaktif, Makassar - Uang palsu beredar di pasar Andi Tada, Kota Palopo. Peredaran uang palsu ini pertama kali diketahui oleh pedagang pasar. Pedagang menemukan adanya uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Barang bukti uang palsu sudah diserahkan ke Kepolisian Resor. Andi Lukman Baso, kepala pasar mengatakan, temuan itu disikapi dengan melakukan inspeksi mendadak ke pedagang. Dia juga meminta agar warga mewaspadai peredaran uang palsu.
"Kami yakin pengedar uang palsu ini punya jaringan yang ingin memperdaya penjual," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang palsu tersebut pertama kali ditemukan oleh Suarta, penjual makanan di pasar Andi Tadda.
Dia baru mengetahui uang itu palsu setelah Suarta mengirimkan uang sebesar Rp 150 ribu kepada rekannya di Padang Sappa, kabupaten Luwu. Tak lama kemudian, uang tersebut dikembalikan karena palsu. Dia menduga uang tersebut digunakan oleh pembeli ketika bertransaksi di tokonya.
MUHAMMAD ADNAN HUSAIN