Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Pembangunan Gereja, Warga Geruduk Rumah Pastur

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Seratusan warga kampung Jiwanaya RW 04, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, berunjuk rasa di di depan rumah dinas pastur lembaga Pengurus Gereja Amal Katolik Santa Melania di kampung itu, Jumat (12/11) siang. Sambil memajang spanduk, mereka menuntut pemilik dan penghuni rumah dinas tersebut tak menggelar kegiatan kegerejaan dan mengalihfungsikan rumah tinggal dua lantai yang kini dihuni Romo Iwan itu menjadi gereja.

“Kami bertahun-tahun ditipu. Kalau tetap membangun gereja, kami warga laki dan perempuan siap ramai-ramai menghancurkan bangunannya,” kata salah seorang warga laki-laki saat berorasi di depan massa kampungnya, Jumat (12/11).

Pendemo lainnya, seorang perempuan, menyatakan, warga Jiwanaya memang kebanyakan bukan orang kaya, namun warga punya iman yang kuat. Kepada massa, wanita berjilbab ini pun bertanya apakah setuju pembangunan gereja di Jiwanaya yang langsung dijawab massa dengan pekik: “Tidak (setuju).” 

Sementara itu pada saat yang sama sejumlah perwakilan warga, pihak penghuni dan pemilik rumah dinas, serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat, serta sebuah organisasi kemasyarakatan bertemu di lantai dua rumah dinas yang didemo. Pertemuan digelar untuk menuntaskan masalah antara warga dengan penghuni dan pemilik rumah dinas hari ini juga.

Agus, perwakilan warga, menjelaskan, keresahan warga bermula sekitar dua tahun lalu kala beberapa orang yang mengatasnamakan Yayasan Pengurus Gereja Amal Katolik membagikan uang Rp 350 ribu kepada sejumlah warga kampung Jiwanaya. “Menurut seorang warga, uang itu dibagikan untuk kompensasi debu dan kebisingan terkait rencana pembangunan gereja di area rumah ini (dinas pastur),” jelas anggota tim khusus warga itu saat pertemuan para pihak.

Pembagian duit itu lalu memicu keresahan antara warga yang menerima dan menolak duit yang diduga kompensasi pembangunan gereja itu. “Sejak itu terjadi saling curiga antar sesama warga Jiwanaya. Sayangnya, sejak itu pula tak ada penjelasan dari pihak PGAK (Pengurus Gereja Amal Katolik) maupun penghuni rumah terkait itu sehingga warga semakin resah,” jelas Agus.

Lewat pertemuan tersebut, Agus berharap pihak Pengurus Gereja maupun penghuni rumah memastikan kalau rumah dua lantai yang tampak paling megah di Jiwanaya itu tetap berfungsi sebagai rumah tinggal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami berharap pertemuan ini bisa menuntaskan masalah yang sudah terjadi sejak lama pada hari ini juga. Kami meminta pihak PGAK berkomitmen supaya rumah tinggal ini tak digunakan untuk ritual ibadat dan kegiatan kegerejaan dan tidak membangun gereja di sini,” tandas Agus.

Sementara itu, mewakili Pengurus Gereja, Romo Antonius Julistiana, menyangkal kalau pihaknya hendak membangun gereja di Jiwanaya. Ia pun memastikan kalau bangunan dua lantai tersebut tetap akan berfungsi sebagai rumah tinggal pastur Pengurus Gereja Amal Katolik paroki Santa Melania yang menangani jemaat di empat kecamatan, termasuk kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. 

“Tak ada maksud kami untuk membangun gereja dan mengalihfungsikan rumah ini menjadi rumah ibadah. Kalaupun memang sering banyak tamu datang ke rumah ini, itu bukan untuk melakukan ibadat,” jelas mantan Ketua Pengurus Gereja Amal Kristen itu.

Adapun Romo Iwan, yang kini menghuni rumah dinas Jiwanaya, justru mengajak agar warga sekitar percaya pada dirinya dan tak mencurigai akan adanya kegiatan kegerejaan di rumah dinasnya. “Mari kita mempererat silaturahmi, tempat kami terbuka,”kata dia.

Dimulai sekitar pukul 13.00, pertemuan dan konflik berakhir setelah para pihak menandatangani naskah kesepakatan tentang tak adanya pembangunan gereja sekitar pukul 15.00. Para pendemo pun membubarkan diri setelah pihak Pengurus Gereja dan perwakilan warga mengumumkan komitmen masing-masing terkait kesepakatan tersebut.

ERICK P HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

17 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah


Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

24 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.


Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Universitas Gadjah Mada kini telah memiliki rumah ibadah enam agama di lingkungan kampus. Dok. UGM
Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.


Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.