“Kalau memang ada gangguan kejiwaan, kami akan bebas tugaskan dari kewajibannya dalam proses belajar mengajar,” kata Wali Kota Balikpapan, Imdaad Hamid, Selasa (9/11).
Imdaad mengaku kecewa dengan tindakan tidak terpuji oknum guru tersebut sebagai panutan anak didiknya. Dia berpendapat guru semestinya mampu memberikan pendidikan positif bagi seluruh siswa siswanya.
“Seharusnya begitu, guru jangan dianggap mata pencarian tapi ibadah ada nilai ibadahnya di situ,” katanya.
Imdaad meminta Dinas Pendidikan melakukan tes kejiwaan terhadap Polarinda dalam kaitannya sebagai pelaksana tugas belajar mengajar. Polarinda terancam akan dibebas tugaskan sebagai pengajar serta ditempatkan sebagai staf di lingkungan Dinas Pendidikan Balikpapan.
Imdadad juga meminta agar penegak hukum memakai Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam memproses pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak.
“Cobalah pakai jalur hukum saja ikuti Undang Undang, jangan sampai kita perlakukan anak-anak seperti itu. Bagaiman anak-anak yang kita harapkan jadi pemimpin yang baik kalau dia diperlakukan seperti itu di sekolahnya,” katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Sri Wahyuningsih menyatakan oknum guru tersebut telah menjalani tes kejiwaan sebagai tenaga pengajar setempat. Oknum guru ini akan ditempatkan di bagian tata usaha Dinas Pendidikan Balikpapan.
Sri Wahyuningsih juga mengatakan, Inspektorat Balikpapan akan memproses pelanggaran dilakukan oknm guru tersebut. Sanksi tegas bisa diberikan kepada oknum gurutersebut.
Awal November lau, Polarinda memukul muridnya yang dianggap tidak berdisiplin di dalam kelas. Belasan murid kelas lima SD itu juga disuruh menjilat genangan es yang tercecer di lantai kelas.
Berdasarkan pengakuan murid kelas V, oknum guru ini memang gemar ‘main tangan’ dalam memberikan disiplin kepada muridnya. Hukuman menampar serta mencubit kerap dilayangkan kepada siswa yang tidak mengerjakan tugas tugas sekolah.
SG WIBISONO