“Bisa dipastikan banyak hewan ternak yang lolos pemeriksaan, karena langsung masuk lewat pintu Tol,” ujar Kepala Pos pemeriksaan Lalu Lintas Ternak Tanjung Kabupaten Brebes, Kanteno, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/11).
Menurut dia, lolosnya hewan ternak dari pemeriksaan disebabkan oleh kendaraan pengangkut ternak masuk lewat pintu jalan Tol Pejagan, sebelum melewati pos pemeriksaan lalu lintas ternak yang berada di Desa Tanjung. “Padahal tenaga kami sangat minim, jadi sulit menyiapkan petugas kontrol yang siap mengawasi ternak di jalan Tol,” ujar Kanteno.
Pos pemeriksaan Lalu Lintas Ternak Tanjung hanya menyiapkan tiga mantri hewan yang bertugas mengontrol hewan ternak yang hendak keluar dari Jawa Tengah, jumlah ini dinilai sangat minim bila dibandingkan dengan lalu lintas pengiriman hewan ternak saat ini yang meningkat hingga 40 persen.
Berdasarakan data di Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak Tanjung, menunjukan setiap hari terdapat antara 60 hingga 70 truk pengangkut ternak yang hendak dikirim ke luar Jawa Tengah. Jumlah ini meningkat hingga 40 persen dari jumlah pengiriman biasa yang hanya 30 hingga 50 truk per hari. “Ini sudah terjadi sejak 1 November lalu,” ujar Kanteno.
Ia berharap agar pengangkut hewan ternak tujuan Jawa Barat dan Jakarta bisa meluangkan waktu untuk diperiksa di Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak Tanjung. Hal ini dinilai sangat penting untuk mengantisipasi adanya hewan berpenyakit yang hendak dikosumsi oleh masyarkat di daerah tujuan pengiriman.
Kepala Bidang Kesehatan Makanan dan Vegetarian, Dinas Peternakan Kabupaten Brebes, Jhoni Murahman, membenarkan kondisi ini. Menurut dia, lolosnya sejumlah hewan ternak yang diangkut biasanya berasal dari daerah luar Jawa Tengah, seperti dari Jawa Timur, Bali dan Nusa Tengara.
“Kalau dari Jawa Tengah sudah dikoordinir agar masuk ke Pos Pemeriksaan,” ujar Jhoni.
Meski begitu, ia masih menyakini sejumlah hewan tenak yang dikirim dari provInsi lain masih aman dan dan bebas dari penyakit, hal ini sesusai dengan hasil rapat koordinasi nasional yang merekomendasikan agar pemerintah provinsi bertangung jawab atas peredaran hewan ternak menjelang Idul Adha.
“Buktinya hewan ternak asal Jateng yang terbukti tak melewati pos pemeriksaan ditolak oleh balai karantina hewan, pengirim harus punya dokumen dari Pos pemeriksaan Lalu Lintas Ternak Tanjung,” katanya.
EDI FAISOL