TEMPO Interaktif, Canjur: Sebuah gudang yang dipergunakan untuk penyimpanan ganja seberat 2,18 ton di Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kampung Sabandar Hilir Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digerebek polisi dari Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cianjur, Rabu (3/11). Penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya ada 2 pelaku ditangkap beserta barang bukti ganja seberat 300 kilogram di daerah Cariu oleh Satuan Narkoba Polres Bogor.
Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Djoko Hari Utomo menjelaskan, polisi mengetahui tempat penyimpanan ganja itu berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka yang sebelumnya ditangkap jajaran di Cariu, tadi malam. Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung menggerebek gudang itu. "Namun, tidak ada satu pelaku pun yang berada di gudang itu. Kami menemukan tumpukan dus berisi ganja seberat 2,18 ton," ujar Djoko di Cianjur, Rabu (3/11).
Ditambahkan Djoko, ganja seberat 2,18 ton tersebut disimpan di dalam 114 dus. Dus-dus tersebut disimpan di dalam gudang bekas penyimpanan semen dan bahan-bahan bangunan. "Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas dari Polres Bogor yang berhasil menangkap 2 pelaku di wilayah hukum Kabupaten Bogor," kata Djoko.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ganja seberat 2,18 ton langsung disita dan dibawa ke Markas Polres Cianjur.
DEDEN ABDUL AZIZ