Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Penahanan Ariel Diperpanjang 30 Hari

image-gnews
Nazriel Irham atau Ariel (tengah) bersama Luna Maya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Nazriel Irham atau Ariel (tengah) bersama Luna Maya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung-Masa penahanan penyanyi Nazril Irham atau yang lebih dikenal dengan nama Ariel Peterpan diperpanjang selama 30 hari. Perpanjangan ini dilakukan karena jaksa belum rampung menyelesaikan berkas dakwaan Ariel. 

"Meski begitu kalau misalkan penyusunannya (rencana dakwaan) ternyata selesai besok, maka akan segera kami limpahkan ke Pengadilan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung Rusmanto saat ditemui di kantornya di kantor. 

Seperti diketahui, Ariel tersangka kasus penyebaran video mesum. Kasus Ariel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung, Rabu (20/10). Sejak hari itu pula Ariel mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Kebonwaru, Kota Bandung, sebagai tahanan titipan Kejaksaan untuk masa penahanan selama 20 hari.

Ariel terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Menurut Rusmanto, Ariel dijerat secara berlapis antara lain dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi , pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan pasal 282 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

“Ancaman hukumannya minimal enam bulan dan maksimal dua belas tahun penjara,” kata Rusmanto. Selain itu, sesuai pasal 29 Undang-undang tentang Pornografi, Ariel terancam denda minimal Rp 250 juta.

Rusmanto juga menyatakan, pihaknya belum memastikan kapan kasus Ariel dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Pasalnya, kata dia, hingga kini tim jaksa penuntut umum kini masih merampungkan berkas dakwaan atas Ariel. 

Sementara itu saat dihubungi, salah satu penasehat hukum Ariel, Afrian Bonjol, menyatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kejaksaan terkait perpanjangan masa penahanan kliennya. Ia pun tetap berharap Kejaksaan segera melimpahkan kasus Ariel ke Pengadilan untuk segera disidangkan. 

“Kalau benar ada perpanjangan (masa penahanan) maka itu jadi pertanyaan kami. Ini ada apa? Berkasnya kan sudah dinyatakan lengkap dan tinggal menyusun surat dakwaan. Proses menyusun surat dakwaan kan sebenarnya tidak perlu waktu lama sampai memperpanjang masa penahanan. Bukankah ada asas tentang peradilan yang sederhana, mudah, cepat, dan biaya ringan?” kata dia.

Alih-alih soal perpanjangan masa penahanan, Afrian mengaku hingga kini pun pihaknya belum menerima jawaban Kejaksaan terkait permohonan penangguhan penahanan Ariel. “Kejaksaan juga belum menjawab permohonan (penangguhan penahanan) kami. Kami berharap setidak-tidaknya Ariel menjadi tahanan kota. Dia (Ariel) nggak bakalan kabur kok,” ujar dia. 

ERICK P HARDI 



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf


Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.


Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberikan salam usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.


YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

Kimi Hime. Instagram
YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."


Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.


Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Ilustrasi pria sedang melihat foto perempuan seksi. shutterstock.com
Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.


Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.


Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Petugas lembaga pemasyarakatan berdiri di gerbang pusat penerimaan penjara Lai Chi Kok di Hong Kong, Cina, 8 November 2018. REUTERS/Bobby Yip
Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.


Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.


Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)
Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.