Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Sopir Batu Damar Sesuai Prosedur

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi  -  Jajaran Polisi Daerah Jambi mengaku, upaya penangkapan dan penahanan Samsiono alias Sunyoto, sopir truk pengangkut 15 ton Damar Hitam oleh jajaran Polisi Resor Bungo, Sabtu, 9 Oktober lalu, sudah sesuai dengan prosedur.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti itu dilakukan, ketika anggota satuan lalulintas Polres Bungo melakukan razia, tepatnya di kawasan Kilometer 13 Jalan Lintas Timur Sumatera, menuju Padang Sumatera Barat, tujuan Jakarta.

Dalam razia itu, petugas menemukan truk merk Nisan dengan nomor polisi BE 9271 BN yang dibawa Samsiono membawa Damar sekitar 15 ton dalam 300 karung tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.

"Apa yang dilakukan aparat keplosian setempat tidak menyalahi aturan, karena tersangka terbukti membawa hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah", kata Ajun Komisaris Besar Almansyah, Juru Bicara Polisi Daerah Jambi, Kamis (28/10).

Pernyataan ini menanggapi adanya laporan Ati Nurhayati, 45 tahun, warga Jati Asih Bekasi ,  pemilik Damar Hitam yang kini telah disita aparat polisi Resor Bungo, ke Mabes Polri, Rabu (27/10). Dia menilai tindakan  tindakan petugas itu tidak sesuai prosedur.

"Hanya hingga kini kita belum melihat bukti laporan tersebut. Jika memang benar telah dilaporkan  ke Mabes Polri tak jadi masalah, mengingat tindakan petugas sudah benar, sebab hasil hutan berupa Damar, melanggar pasal 50 ayat (3) huruf h jo pasal 78 ayat (7) UU RI Nomor 41 tahun 1999, tentang Kehutanan", ujar Almansyah.

Menurut Almansyah, sejak ditangkap dan ditahan,  tersangka Samsiono, hingga kini tengah diproses dan disidik Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Bungo.

Ati Nurhayati, pemilik Damar tersebut, saat melapor ke Mabes Polri,  menyatakan  sangat menyesal kan tindakan penahanan terhadap Samsiono, sopir yang membawa batu Damar miliknya. Menurut dia, barang itu akan dikirim dari Jambi ke Jakarta. Untuk itu dia menyewa truk. Kebetulan truk itu disopir oleh Samsiono. Di tengah jalan truk ditangkap polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya sudah bilang ke polisi, silakan polisi ambil batu Damar, tapi saya berharap Samsiono dilepas karena dia tak bersalah, dia tulang punggung bagi keluarganya", kata Ati Nurhayati.  Dalam kasus tersebut, Ati melaporkan anggota Polres Bungo berinisial DP ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. 

Ati juga mempersoalkan surat penahanan tanggal 9 Oktober terhadap Samsiono baru diterima  oleh keluarganya dan bos sopirnya, Zulkarnaen pada 20 Oktober 2010.  Begitu juga surat penyitaan barang batu Damar yang  tertulis pada 9 Oktober baru diterima  pada 20 Oktober 2010. 

KepadaTempo, Ati  menyatakan akan mempraperadilkan kasus penahanan sopir Samsiono. Dia akan mempersoalkan surat penahanan Samsiono  yang baru diterima keluarganya  dan bos sopirnya tanggal 20 Oktober 2010, padahal, sopir tersebut ditahan sejak 9 Oktober 2010. 

Kepala Polisi Resor Bungo, Jambi, Ajun Komisaris Besar Yassir, saat dikonfirmasi mengakui, jika dirinya sudah mengetahui adanya pelaporan dilakukan Ati Nurhayati. Menurut dia yang dilaporkan itu anak buahnya, penyidik kasus ini, "Saya tahu  adanya pelaporan kasus itu ke Mabes Polri, " kata Yassir. Dia  enggan menjelaskan,  lebih lanjut siapa nama anak buahnya yang dilaporkan  tersebut.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

2 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

Belasan karangan bunga yang mendukung Prabowo-Gibran dikirim ke Gedung MK pagi ini.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

8 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Abu Vulkanik Gunung Ruang Berdampak Hingga Kalimantan dan Maluku, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada

10 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Abu Vulkanik Gunung Ruang Berdampak Hingga Kalimantan dan Maluku, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada

BMKG mengantisipasi perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Ruang dengan pemantauan berdasarkan citra satelit, pemodelan, dan pengamatan langsung.


Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

17 menit lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

19 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Wamenkeu: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

22 menit lalu

Pergerakan rupiah terhadap dolar1 bulan terakhir sampai 19 April 2024. (google.com)
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Wamenkeu: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

Sempat ditutup menguat, nilai tukar rupiah dibuka melemah Jumat, namun Wamenkeu menjamin fundamental ekonomi kita masih kuat.


Erupsi Gunung Ruang, BNPB: Bandara Manado Masih Ditutup, Pelabuhan untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan

27 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Erupsi Gunung Ruang, BNPB: Bandara Manado Masih Ditutup, Pelabuhan untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan

Distribusi abu vulkanik Gunung Ruang terpantau hingga Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

31 menit lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

32 menit lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

36 menit lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.