Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Informasi Pusat Janji Periksa Permohonan ICW

image-gnews
Majalah Tempo Edisi 28 Juni - 4 Juli 2010
Majalah Tempo Edisi 28 Juni - 4 Juli 2010
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Usai menerima permohonan sengketa informasi yang diajukan Indonesia Corruption Watch terhadap keterbukaan informasi di instansi Polri, Komisi Informasi Pusat kemudian akan segera memeriksa berkas permohonan tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat, Alamsyah Siregar, yang akan dilakukan pihaknya pertama kali adalah memeriksa berkas yang diajukan ICW. "Apakah masih ada berkas yang kurang kita akan komunikasikan dengan pemohon. Kalau sudah lengkap, akan diajukan ke majelis pemeriksaan pendahuluan," kata Alamsyah saat ditemui di kantor Komisi Informasi Pusat, Kamis (21/10).

Sebelumnya, ICW hari ini mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Pusat terhadap intitusi Polri. Menurut Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto, pihaknya mengajukan agar Mabes Polri membuka nama-nama serta jumlah rekening milik 17 perwira tinggi Polri yang sempat diduga terkait kasus rekening mencurigakan namun sudah dinyatakan rekeningnya wajar oleh pihak kepolisian.

Dari Majelis Pemeriksaan Pendahuluan, lanjut Alamsyah, akan dilakukan komunikasi untuk menambah serta melengkapi dokumen yang diperlukan termasuk melakukan verifikasi. Misalnya kepada kepolisian, KIP menurut Alamsyah, akan memverifikasi juga surat dari ICW kepada Polri termasuk tanda terimanya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam KIP, papar Alamsyah, Majelis Pemeriksaan Pendahuluan hanya memiliki waktu 14 hari kerja untuk memproses permohonan dan sudah harus masuk ke taraf penyelesaian sengketa. "Jadi Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dalam waktu 14 hari kerja sudah harus memutuskan apakah informasi ini bisa masuk taraf persidangan atau tidak. Kalau masuk, kita akan membentuk Majelis Komisioner untuk melakukan persidangan."

Saat ditanya dapatkah Komisi Informasi Pusat meminta Polri membuka, Alamsyah mengatakan sebaiknya jangan berandai-andai. Biarkan proses dan mekanisme yang berlaku dalam KIP lah yang menguji apakah informasi itu memiliki kepentingan publik dan layak dibuka atau tidak. Dia pun mengaku yakin pihak kepolisian pasti memiliki alasan yang kuat kenapa tidak membuka informasi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai amar putusan dalam KIP, Alamsyah menjelaskan, kemungkinan putusannya ada dua. Pertama misalnya tidak terbukti ini layak dibuka maka KIP akan memutuskan untuk informasi itu ditutup untuk publik. Tapi sebaliknya jika nanti tidak bisa dibuktikan bahwa informasi ini harus ditutup, maka pihaknya akan melihat apakah ini dibuka seluruhnya atau sebagian.

"Kalau memang dinyatakan dibuka seluruhnya atau sebagian kita akan mengeluarkan keputusan. Keputusan kita ini punya waktu. Dalam 14 hari kalau tidak didaftarkan ke pengadilan oleh pihak yang tidak puas akan keputusan kita, keputusan kita menjadi inkrah dan harus dilaksanakan kalau tidak bisa jadi kasus pidana.

Walaupun Polri sebagai lembaga negara harusnya skemanya ke PTUN. Tapi kalau putusan kita diabaikan 14 hari itu jadi inkrah dan kemudian masuk dalam kategori upaya secara sengaja menghambat pemberian informasi sebagaimana yang diatur dalam pasal 52. Tapi kita kan belum tahu hasil keputusannya. Nanti kita uji dulu dalam sidang," ujar Alamsyah.

MUTIA RESTY
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Antam Tbk, Dodi Martimbang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dodi Martimbang, dalam tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anoda logam (Dore Kadar Emas Rendah) antara PT. Antam Tbk, (Aneka Tambang) dengan PT. Loco Montrado tahun 2017 mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.100,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.


Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta


Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.


Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.


Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (Tempo/Istimewa)
Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan


Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Petugas biro teknologi informasi Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) Jim Stover menampilkan kamera tubuh baru yang akan digunakan oleh LAPD di Los Angeles, California, 31 Agustus 2015. [REUTERS / Al Seib]
Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.


ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi, mengikuti sidang lanjutan kasus suap Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salam. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.