Dalam tulisan tersebut dicantumkan alamat situs milik kliennya, www.tertuduhnabipalsuindonesia.com tanpa mengkonfirmasikan kepada kliennya. Tempo sendiri sebenarnya tak pernah menyebut secara khusus nama Gatot. Kendati begitu, Henry mengatakan kliennya, keluarga dan jamaahnya resah akibat berita itu. Sebab, menjadi bahan gunjingan banyak orang dan bermunculan aksi teror melalui telepon langsung ke kliennya.
Dalam berita itu disebutkan, anggota Komisi III, Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota setempat, Junaedi Malik mengatakan umat Islam di Kota Mojokerto, Jawa Timur mulai tak tenang dengan munculnya selebaran yang memuat ajaran-ajaran Islam yang tak sesuai dengan syariat di beberapa masjid besar. "Selebaran ini diedarkan sejak awal bulan lalu, dan kini mulai meluas," kata dia, Selasa sore (7/9).
Dalam berita itu juga ditulis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengaku tak akan gegabah menyikapi masalah ini. Sebaliknya, MUI justru menilai jika penerbit selebaran tersebut hanya mencari sensasi dan popularitas. ”Hal ini tak perlu ditanggapi,” terang Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Kota Mojokerto, Wahib Wahab. (Baca: Selebaran Hebohkan Warga)
Menurut Henry, berita yang mencantumkan alamat situs kliennya itu tidak didasari bukti yang valid sehingga membunuh karakter kliennya. Berita ini dibuat dan dimuat kembali untuk memenuhi hak jawab dari Gatot Kusuma Wardana.
POERNOMO | BS