TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Saan Mustofa mengatakan akan meminta Mabes Polri segera menertibkan peredaran senjata. " Kami akan mendesak agar Kapolri segera tertibkan senjata-senjata ilegal yang sekarang berserakan dimana-mana." kata Saan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 29 September 2010.
Senjata itu, kata Saan, banyak dipakai perampokan, tawuran, dan sebagainya. "Jangan sampai kita ada dalam suasana ketakutan yang mencekam. Penyalah gunaan senjata itu membuat orang tidak aman," ujarnya.
Menurut Saan, polisi harusnya menyelidiki semua, baik itu dari mana pengguna senjata ilegal mendapatkan senjatanya dan menertibkannya. "Kalau dibiarkan masyarakat akan merasa terteror." ujarnya.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini, polisi tak boleh tunduk terhadap premanisme. Untuk memberikan rasa aman dan kepastian keamanan kepada warga maka aparat kepolisian, menurut Saan, harus menindak tegas pelaku-pelaku premanisme. Namun langkah penertibannya tentu juga tidak boleh melanggar hak asasi manusia.
"Tertibkan semua peredaran senjata. Polisi harus konkrit. Dia sudah tau lah jaringan premanisme di Indonesia seperti apa. Tapi kalau dibilang pembiaran ya engga juga. Kalau polisi tekadnya kuat, komitmen tinggi, kami yakin itu bisa diberantas," kata Saan.
Saat ditanya terkait insiden penembakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengakibatkan tiga orang tewas, Saan menegaskan, Komisi III pasti akan membicarakan terkait hal tersebut kemudian bertanya kepada pihak Kepolisian.
"Jelas akan diomongin di Komisi III. Titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerusuhan harus dipadamkan mumpung masih kecil. Apalagi terorisme kemarin menjelma jadi perampok. Bisa saja nanti dari premanisme." ujarnya.
MUTIA RESTY