”Masyarakat mengeluh karena tetap ditarik biaya parkir meski sudah membayar parkir berlangganan,” kata Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Sholahudin, Kamis (23/9).
Pemilik kendaraan roda dua, misalnya, sudah membayar Rp 15 ribu per tahun kepada Dishub Infokom untuk parkir berlangganan. Pada sepeda motor juga sudah ditempel tanda sebagai pengguna parkir berlangganan. Namun tetap dipungut biaya parkir setiap kali memarkir kendaraan di sejumlah lokasi parkir atau di pinggir jalan. Kendaraan roda dua Rp 500 sekali parkir dan roda empat Rp 1000 hingga Rp 2.000.
Selain penerapan parkir berlangganan juga masih berlaku Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir. Perda tersebut ternyata diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar Kota Mojokerto yang didasarkan pada plat nomor polisi. Tapi dalam prakteknya juga terjadi penyimpangan.
Dalam Perda tersebut ditetapkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp 200 setiap kali parkir, dan roda empat Rp 500. Tapi kenyataannya, petugas parkir meminta Rp 500 untuk roda dua, dan Rp 1.000 untuk roda empat.
Ketua DPRD Mulyadi mendesak Dishub Infokom segera melakukan evaluasi dan perbaikan. ”Dishub Infokom harus berbenah diri. Perilaku juru parkir nakal harus diawasi,” ujarnya.
Mulyadi mengakui, dengan gaji Rp 300 ribu per bulan tidak cukup untuk mensejahterakan kehidupan tukang parkir. Maka dia menduga karena itulah para tukang parkir melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan.
Menurut Mulyadi, gaji para jukir itu harus dinaikkan, minimal disesuaikan dengan Upah Minum Kota (UMK). Alternatif lainnya seperti yang disulkan Komisi II, petugas parkir diambil dari tenaga outsourcing.
Kepala Dishub Infokom Budwi Sunuh bisa memahami kritik DPRD. Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi pelaksanaan parkir. Ikhwal gaji juru parkir belum bisa dipastikan apakah bisa dinaikkan seperti yang diusulakan DPRD karena harus didasarkan kemapuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi usulan penggunaan tenaga outsourcing, Badwi mengatakan belum bisa dilakukan tahun 2010 ini. ”Kami pertimbangkan untuk dipekerjakan tahun 2011 mendatang,” katanya. MUHAMMAD TAUFIK.