Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Tewas, Wartawan Sriwijaya Post Luapkan Kekesalan di Facebook

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Palembang - Kematian wartawan Sriwijaya Post, Asep Pajario, 40 tahun, masih meninggalkan misteri dan spekulasi. Dari hasil otopsi sementara Asep diduga telah meninggal sejak tiga hari lalu. Ini dilihat dari kondisi mayat yang sudah membengkak dan menghitam.

Sebelum meninggal, tiga hari lalu Asep menulis status di Facebooknya ”ternyata kamu itu jahanam... Dasar tak tahu diri sudah dibantu e malah menikam pula...”. Sebelumnya Asep juga menulis ...ternyata kamu jahanam.

Menurut Apdan, 57 tahun, kakak ipar korban, dirinya tidak mengetahui apakah adiknya punya masalah atau tidak. ”Yang jelas, almarhum tidak punya musuh atau dia juga tidak cerita apakah ada persoalan dengan seseorang atau tidak,” katanya, Jumat (17/9), di kamar mayat Rumah Sakit Muhamad Husein.

Apdan mengaku terakhir kontak dengan adik iparnya sehari sebelum Lebaran. Asep pamitan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Pagar Gunung. Setelah itu ada kontak setelah sampai mengabarkan dia sudah ada di rumah.

”Setelah itu tidak ada kontak lagi,” katanya. Ibu mertuanya baru memberi tahu jika Asep sulit dihubungi dan meminta dia mengecek di rumahnya atau tanya ke kantor kenapa sudah beberapa hari hilang kontak dengan Asep.

Hal senada juga disampaikan redaktur pelaksana, Weny Ramdiastuti, bahwa dirinya tidak melihat sesuatu yang aneh pada diri korban. ”Orang periang dan rame,” katanya.

Saat ini korban masih dalam rangka cuti habis Lebaran. Terakhir korban masuk kantor tanggal 8 September 2010 sebelum Lebaran. Dia juga tidak sedang menggarap berita-berita khusus. Sebelumnya Asep bertugas di desk ekonomi dan terakhir di desk Pemerintah Kota Palembang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diakui Weny, jika status di Facebook Asep sepertinya sedang ada masalah. Ini dilihat dari statusnya, namun dia tidak mau menduga-duga. ”Seperti luapan kekesalan kepada seseorang,” katanya.

Kematian Asep masih meninggalkan misteri karena ada beberapa barang yang hilang. Asep tinggal sendirian di rumah di Citra Dago.

Hasil sementara otopsi belum menemukan penyebab kematian yang sebenarnya. Rumah sakit hanya menyebutkan limpa korban pecah dan tidak ditemukan unsur kekerasan pada tubuh korban yang sudah membusuk dan membengkak. ”Hasil lengkapnya dua-tiga hari,” kata dr Binsar Silalahi, ahli forensik rumah sakit Muhamad Husein.

Sementara itu ucapan berduka terus mengalir di Facebook dan temen-temen jurnalis di Kota Palembang.
Keluarga dan Sripo tidak mau berspekulasi atas kematian Asep, mereka menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian.

”Kami berharap, penyebab kematian kawan kami bisa diungkap dengan jelas dan terang, biar tidak menduga-duga,” kata Ida, wartawan di Palembang.

ARIF ARDIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

34 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

34 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

35 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

36 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.