"Dua juta masyarakat NTT mengkonsumsi ikan yang sudah tercemar racun," kata Pemerhati Laut Timor, Ferdi Tanoni ketika memberikan keterangan pers kepada wawartan di Kupang, Rabu (15/9).
Menurut dia, pencemaran laut Timor akibat meledaknya ladang minyak montara telah mencemari 75 persen perairan Laut Timor yang digunakan nelayan untuk menangkap ikan, yang dijual ke masyarakat umum. Akibatnya angka harapan hidup warga NTT semakin berkurang.
Untuk itu, kata ketua Yayasan Peduli Timor Barat ini, pihaknya telah mengajukan proposal ke pemerintah Australia dan PTTEP Australasia sebagai pengelola Montara untuk bersama-sama dengan yayasan melakukan penelitian tentang pencemaran di laut Timor tersebut.
"Proposal yang diajukan setebal 60 halaman berisikan data-data dampak pencemaran di laut Timor," katanya. Dalam proprosal itu, menurut ketua tim advokasi yayasan, Frans Tulung, ada tiga hal yang harus diteliti bersama oleh tim Australia dan Indonesia, diantaranya, masalah sosial ekonomi, kesehatan dan lingkungan hidup.
Masalah kesehatan, perlu dilakukan penelitian ikan-ikan apa saja yang boleh dikonsumsi masyarakat, serta daerah mana saja yang ikannya telah mengandung racun. "Sehingga tidak mempengaruhi kesehatan masyarakat," katanya.
YOHANES SEO