"Pembagian ini sengaja diupayakan lebih awal agar pemanfaatannya lebih maksimal. Karena sesuai dengan peruntukannya, tunjangan ini diberikan sebagai bentuk tambahan penghasilan bagi pegawai untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka menyambut perayaan hari Raya Idul Fitri mendatang," ungkap Juru Bicara Pemkot Samarinda, Sigeng Khairuddin.
Ia mengungkapkan sesuai dengan pesan Wakil Walikota Samarinda, Syaharie Jaang yang mengingatkan agar dana tersebut lebih dimanfaatkan kepada hal-hal yang lebih utama dahulu.
Misalkan untuk membayar keperluan Zakat Fitrah bagi anggota keluarga masing-masing, yang merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim sebagai penyempurna ibadah puasa bulan Ramadhan.
"Jadi dengan adanya tunjangan ini pegawai bisa membayar zakat Fitrah lebih awal pula, tanpa harus menunggu batas akhir bulan Ramadhan nanti," katanya.
Secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda HM Fadly Illa menjelaskan mekanisme pembayarannya akan ditransfer ke rekening masing-masing bendahara SKPD. "Makanya besok sudah dapat dibagi," sebutnya. Adapun jumlah TPP yang akan diterima jumlahnya bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
Baca Juga:
"Karena pegawai Pemkot ini macam-macam ada PNS, PTTB dan ada pula PTTH, jadi besaran jumlahnya disesuaikan dengan kelompok pegawai bersangkutan," terangnya.
FIRMAN HIDAYAT