TEMPO Interaktif, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta bupati/wali kota untuk melaporkan jumlah pulau yang sudah bernama dan belum bernama di masing-masing daerah ke pemerintah provinsi.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk percepatan pembukuan nama rupabumi," kata Gubernur Lebu Raya di Kupang, Minggu (22/8).
Jumlah pulau dan penamaan pulau tersebut, menurut Gubernur, akan dilaporkan ke lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB sendiri telah memberikan tenggat pelaporan penamaan pulau hingga Oktober 2010 ini.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Ricard Djami, mengatakan dari 655 pulau yang NTT, baru sebanyak 432 pulau telah diberi nama, sedangkan sisanya 134 pulau belum diberi nama.
Karena itu, lanjutnya, Gubernur telah meminta agar seluruh bupati/wali kota segera melaporkan jumlah pulau dan pulau yang belum bernama dan sudah bernama.
Surat Gubernur telah dikirim ke pemerintah kabupaten/kota, namun sejauh ini baru Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang melaporkan tentang jumlah pulau. "TTS tidak punya pulau, sehingga dalam laporannya nihil," katanya.
Ada beberapa kabupaten kepulauan di NTT, seperti Alor, Sumba Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Flores Timur, Lembata, Ende dan Manggarai Barat.
Jumlah dan penamaan pulau ini, menurut dia, sangat penting, karena nama-nama pulau tersebut akan didaftarkan ke PBB. Jika tidak segera memberikan nama dan mendaftarkan pulau tersebut, maka NTT bisa dianggap tidak punya pulau. "Kita berharap kerja sama yang baik, karena dikhawatirkan pulau-pulau yang tidak terdaftar bisa dianggap bukan milik NTT," katanya.
YOHANES SEO