"Jika itu memang hasil ijtihad mereka, tentu harus dihormati toh?" ujar Maarif kepada Tempo, Kamis, 19 Agustus 2010. Menurutnya ijtihad merupakan keputusan puncak dari diskusi ahli agama, yang tentu dapat dipercaya. "Maka biarkan saja lah. Apa yang menurut mereka haram atau halal, patut dihormati."
Namun dia mengingatkan pula agar jangan sampai ulama yang melakukan ijtihad justru melakukan korupsi. "Jangan sampai ijtihad itu justru datang dari ulama yang korup," selorohnya.
Sebelumnya, pada Rabu kemarin, Sekretaris Jenderal Katib Am Syuriah NU Malik Madany, mengimbau para ulama untuk tidak mensalatkan jenazah koruptor.
Dengan alasan, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Sehingga yang boleh mensalatkan hanya sebatas Garda Bangsa dan Bantuan Serdadu NU.
ANGIOLA HARRY