Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sukoharjo Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu  

image-gnews
Tempo/Zulkarnain
Tempo/Zulkarnain
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat pembuat uang palsu di Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo.

Polisi memperkirakan, kapasitas produksi alat cetak yang dimiliki pelaku bisa menghasilkan uang palsu senilai Rp 100 juta tiap harinya. Salah satu pelaku merupakan pegawai negeri di salah satu instansi di Sukoharjo.

"Kami berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 10 juta," kata Kepala Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Suharyono, Rabu (18/08). Selain uang palsu dalam kondisi jadi dan setengah jadi, polisi juga menyita satu unit laptop, printer, tumpukan kertas bahan baku, alat sablon serta berbagai peralatan lain.

Suharyono menyebutkan, hasil cetakan uang palsu tersebut memiliki kualitas yang cukup bagus. Sekilas, uang yang dicetak oleh para pelaku sangat mirip dengan uang asli. Sebagian besar uang yang dipalsukan merupakan pecahan Rp 50 ribu.

Saat diletakkan dibawah sinar lampu ultraviolet, terdapat tanda air yang berpendar, seperti layaknya uang asli. Uang yang diproduksi oleh komplotan tersebut juga dilengkapi dengan pita pengaman, yang dibuat dari lembaran plastik berlapis alumunium. "Barang bukti ini menunjukkan jika pelaku cukup professional," kata Suharyono.

Selama diperiksa polisi, lanjutnya, pelaku mengaku baru memproduksi uang palsu senilai Rp 20 juta. Dari hasil produksi tersebut, Rp 10 juta diantaranya telah diedarkan ke masyarakat. Sedangkan sisanya belum sempat diedarkan dan berhasil disita oleh polisi sebagai barang bukti.

"Namun kami tidak begitu saja percaya dengan pengakuan mereka," kata Suharyono. Menurut perkiraannya, alat produksi yang dimiliki oleh pelaku bisa untuk mencetak Rp 100 juta tiap harinya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan jika para pelaku termasuk dalam jaringan sindikat pemalsu uang dalam skala besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebab sindikat pemalsu uang juga banyak ditemukan di daerah lain dalam beberapa waktu terakhir," kata Suharyono. Dia menduga, maraknya praktik pemalsuan uang terjadi bersamaan dengan momen lebaran yang hampir tiba.

Dia memaparkan, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah milik tersangka bernama NR, warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (17/8). NR merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu instansi di Sukoharjo.

Selain menangkap NR, di rumah tersebut polisi juga menangkap warga Yogyakarta bernama NJ dan warga Klaten bernama AK. "Masing-masing memiliki keahlian dan tugas yang berbeda dalam komplotan tersebut," kata Suharyono.

Menurutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 244 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, mengenai pemalsuan uang. Ancaman hukuman untuk kejahatan tersebut setinggi-tingginya 15 tahun penjara.

Salah satu pelaku, NR mengaku jika dirinya hanya diajak oleh kedua rekannya untuk memalsukan uang. "Saya hanya menyediakan modalnya," kata NR. Dia menyebutkan, modal yang dikeluarkan untuk aktifitas tersebut hanya Rp 4 juta.

Dengan keahlian dua rekannya, dengan modal tersebut mereka mampu menghasilkan uang palsu yang berkualitas cukup tinggi.


AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

11 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

12 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

15 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

17 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

20 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.