Aksi itu diduga jadi penyebab kelangkaan premium dan solar di sejumlah kota/kabupaten di Kalimantan Timur. “Sementara ini dugaan sementara adalah adanya aksi penyalahgunan BBM di SPBU, sehingga menyebabkan kelangkaan BBM. Kami akan tindak lanjuti masalah ini,” kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Sabtu (14/8).
Mathius menyatakan segera menempatkan minimal lima personil polisi dalam pengawasan proses penyaluran BBM di seluruh SPBU. Di Balikpapan terdapat 12 SPBU yang berpotensi terjadi aksi tersebut oleh masyarakat. “Kalau masing masing lima personil polisi di setiap SPBU tentunya kami masih mampu,” paparnya.
Dengan adanya personil polisi di SPBU, Mathius menegaskan ada tindakan hukum bagi masyarakat yang terbukti melakukan aksi itu di SPBU. Polisi akan menjeratnya dengan ketentuan Undang Undang Minyak dan Gas.
Pengawasan transaksi SPBU, kata Mathius akan dilaksanakan di seluruh kota/kabupaten Polda Kalimantan Timur. Seluruh personil Polres di Kalimantan Timur akan diminta turut mengawasi distribusi BBM. “Kalau Polda Kaltim sikapnya seperti itu, artinya sikap polres seluruh Kalimantan Timur juga sama,” tegasnya.
Disamping itu, Mathius juga memerintahkan personilnya untuk mengawasi distribusi penyaluran BBM dari Pertamina, pengangkutan mobil tangki hingga penjualan SPBU.
Sehubungan kelangkaan BBM di Kalimantan Timur, dia menyatakan akan menindak tegas oknum distribusi yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi ini. “Saya tidak main main, siapapun yang bermain disini akan kami tindak tegas,” ujarnya.
SG WIBISONO