Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Hadang Eksekusi Lahan Jalur Lingkar Selatan Pacitan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Pacitan – Puluhan warga Dusun Godeg Wetan dan Godeg Kulon, Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menggelar demonstrasi menghadang eksekusi lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) di desa setempat, Senin (9/8).

Warga menuntut adanya keseragaman dan transparansi nilai ganti rugi tanah dan segala tanaman di lahan yang masuk dalam proyek JLS. Di dua dusun itu terdapat 54 kepala keluarga (KK) yang hingga kini masih belum menyepakati nilai ganti rugi lahan sepanjang 2,8 kilometer.

“Kami siap mati untuk mempertahankan lahan yang jadi hak kami,” ujar Sudarno, salah satu warga setempat. Menurutnya, warga sebenarnya mendukung keberadaan JLS namun mereka menilai Pemerintah Kabupaten Pacitan tidak transparan dalam menunjukkan bukti proses pembebasan lahan hingga besarnya nilai ganti rugi yang berbeda-beda tiap warga dan tiap wilayah yang masuk dalam lahan proyek pembangunan JLS.

“Warga ingin tahu dokumen pengukuran, kwitansi, dan lain sebagainya agar bisa diketahui seberapa luas lahan yang terkena proyek. Kita sudah mengajukan permohonan tertulis tapi Pemkab tidak menanggapi,” ungkapnya.

Warga menilai sikap pemkab tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami ingin tahu proses dan bukti-buktinya untuk dipelajari. Keterbukaan ini kan sesuai undang-undang,” jelas Sudarno.

Pemkab telah beberapa kali mengeluarkan perintah eksekusi dan deadline bagi warga yakni tanggal 22 Januari 2010 dan 31 Juli-4 Agustus 2010 serta 5-7 Agustus untuk mengosongkan lahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada diungkapkan warga lain, Muhammad Ali. Menurutnya, permasalahan
timbul karena warga menginginkan adanya keseragaman harga tanah. “Sebab antara warga yang satu dengan lainnya nilai ganti rugi per meter tidak sama. Ada yang dihargai Rp 30 ribu dan Rp 15 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya, tanaman-tanaman produktif milik warga setempat juga tidak diganti rugi. Padahal, di kecamatan lain, tanaman produktif juga mendapat ganti rugi selain tanahnya. Seperti yang terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, satu batang pohon kelapa dihargai Rp 100 ribu. “Di sini ada ratusan batang kelapa. Janjinya dulu mau diganti rugi tapi hingga sekarang tidak diganti rugi,” tegasnya.

Dalam aksinya, warga juga sempat menyandera dan menyegel eskavator yang akan digunakan petugas menggusur bangunan. Warga juga membawa poster berisi tuntutan dan kecaman.

Dalam poster juga dituliskan permohonan warga agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperhatikan aspirasi warga. “Kepada Pak SBY, kami minta tolong. Kami hanya rakyat kecil. Jangan ditindas seperti ini,” teriak Atik, salah satu warga.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) diajak berfoto dengan warga usai mengunjungi tenda pengungsian korban rumah ambles di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.


Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi,  Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati  Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel
Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.


Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian saling klaim atas lahan kosong di Stasiun Depok Baru, Jumat, 8 Desember 2017. (Tempo/Irsyan Hasyim)
Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.


Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

23 Mei 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

Gerbang pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diblokade orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.


Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

11 April 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

Dalam proses persidangan, masyarakat berhasil memenangkan perkara atas tanah seluas 117 hektare melawan TNI AL Lantamal 1 Belawan.


Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

11 Maret 2017

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

Jamdatun memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk membuat kajian hukum untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya.


Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

23 Februari 2017

Warga Tengger beristirahat usai berladang menikmati pemandangan alam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lava View, Cemorolawang, Bromo, Jawa Timur, Jumat (3/8). TEMPO/Subekti
Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

Sebanyak 12 warga sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengklaim lahan di dalam kawasan seluas sekitar 12 hektare.


Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

18 Januari 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

Para petani mengaku telah menggarap tanah itu sejak 1967,
ketika HGU lahan selesai dikelola oleh NV Seketjer Wriginsari.


Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

18 Januari 2017

AP/Rebecca Blackwell
Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

Mengetahui dua rekannya diserang, Hironimus berlari menuju
pantai untuk menghindari kelompok tersebut.


Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

10 Januari 2017

ANTARA/Yusran Uccang
Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

Para petani mengalami teror berupa pengrusakan dan pembakaran posko KT-AEAB pada jumat, 6 Januari 2017.