Engkos diduga menggauli tetangganya Nur, 12 tahun, siswi kelas 1. Warga geram melihat ulah bejat kakek tua renta tersebut yang sulit mengakui perbuatannya. Sebagian warga lainnya pun langsung bertindak cepat dengan membawanya ke Mapolres Tasikmalaya.
Didin, tokoh masyarakat Sambong Pari mengatakan,sudah hampir sebulan terakhir warga sekitar mengaku curiga bila Nur telah menjadi korban pencabulan sang kakek. Namun karena minim bukti, warga pun tidak bisa bertindak apa-apa.
Beberapa kali diminta keterangannya sang kakek hanya diam hingga membuat warga kesal. “Awalnya kami ragu sebab tak punya bukti yang cukup kuat,” ujarnya. “Akhirnya pelaku mengaku setelah diintrogasi pihak kepolisian.”
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya menggauli korban hingga tiga kali. Perbuatan itu dilakukan di rumah korban, ketika istri sang kakek sedang pergi kepasar.
“Tapi saya tidak sampai memasukan,” ujar Engkos. Pelaku terancam dijerat pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
JAYADI SUPRIADIN