TEMPO Interaktif, Makassar - Menyikapi laporan penyimpangan dalam penerimaan siswa baru SMA 2 Makassar, dinas pendidikan memanggil panitia dan kepala sekolah yang bersangkutan, Abd Wahab, dalam pekan ini. Mereka akan dimintai klarifikasi atas masalah tersebut.
“Saya akan minta klarifikasi sebelum pertemuan di Dewan Makassar,” kata Mahmud BM, kepala dinas pendidikan, Selasa (27/7).
Dikonfirmasi terpisah, Abdul Wahab mengaku belum mendapat surat panggilan klarifikasi dari dinas pendidikan. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif jika anggota Dewan dan dinas pendidikan memintanya.
“Saya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan," ucapnya.
Senin lalu, salah seorang guru SMAN 2 mengadukan kasus tersebut ke Komisi D Dewan. Dari pengaduan itu, Dewan berjanji menghadirkan pihak terkait yaitu kepala sekolah, panitia penerimaan siswa baru, dinas pendidikan, komite sekolah, dan pelapor.
“Sudah diagendakan hari Jumat. Nanti setelah pertemuan baru dapat disimpulkan apakah hal ini benar atau tidak,” kata Erna Amin, wakil ketua komisi bidang pendidikan dan kesejahteraan.
Sebelumnya Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan Prof Halide menyayangkan hal tersebut. “Perlu dibentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
Ketua Komisi A Dewan Makassar sekaligus ketua komite SMA 2 meminta agar ada sanksi tegas dari dinas pendidikan kepada kepala sekolah jika terbukti melakukan pembiaran mark-up ijazah disertai suap.
Informasi dari guru SMA 2 makassar, bahwa terjadi beberapa kejanggalan dalam penerimaan siswa baru. Diantaranya, sebanyak 48 pendaftar nilai Ujian Akhir Nasionalnya dinaikkan agar dapat lulus. Ada pula 13 pendaftar yang masuk kategori tidak lulus, tetapi tetap diluluskan. Serta seorang siswa tidak mengikuti ujian namun diluluskan.
MUH SOPHIAN AS