TEMPO Interaktif, Jakarta - Atas permintaan Kementerian Perhubungan dan Garuda Indonesia, Majelis Ulama Indonesia pada Musyawarah Nasional 25-27 Juli ini, akan memutuskan fatwa tentang berpuasa bagi pilot.
"Ada kasus kecelakaan pesawat yang diketahui karena pilotnya kurang konsentrasi ketika berpuasa," ujar Asrorun Ni'am Sholeh, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang ditemui di sela Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia di Twin Plaza Hotel, Jakarta, Senin (26/7).
Baca Juga:
Menurut Asrorun, kasus tersebut ditemukan pada kecelakaan pesawat di Kalimantan dan Malaysia. Dari hasil rekaman kotak hitam, ada percakapan yang menyatakan pilot kurang konsentrasi karena berpuasa. Sehingga, Garuda melalui izin kementerian, meminta Majelis untuk menjelaskan korelasi tersebut. "Kalau mereka yang melarang nanti dianggap membatasi kebebasan beragama," ujarnya.
Garuda, kata Asrorin, juga akan mengkaji korelasi puasa dengan ganguan konsentrasi. "Masalah tersebut akan jadi pertimbangan MUI sebelum memutuskan fatwa," ucap dia.
Selain tentang pilot, Majelis juga merasa perlu untuk membahas fatwa tentang bank ASI. "Ini terkait hak dan kewajiban anak untuk mendapat ASI dari bank tersebut," ujarnya. Ijtima para ulama menyatakan bahwa semua cara menyusui menjadikan anak tersebut satu susuan, apabila terpenuhi semua syarat-syarat (anak di bawah 2 tahun, lima kali atau lebih menyusu), mereka tidak membedakan apakah anak tersebut menyusu langsung, atau tidak langsung (dari gelas misalnya).
"Kalau di bank asi, nanti apakah terlihat jelas siapa ibu sepersusuannya, bagaimana nisabnya nanti, itu perlu diatur," kata Asrorun.
Komisi Fatwa Majelis, tambah Asrorun akan membahas masalah pembuktian terbalik dalam kasus korupsi, nikah wisata, operasi penggantian dan penyempurnaan kelamin, cangkok organ tubuh dan tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dianing Sari