TEMPO Interaktif, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dinilai tidak layak menerima anugerah satya lencana kategori kabupaten peduli anak. "Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak pernah peduli terhadap masalah anak, juga perempuan. Jadi, tidak layak dapat anugerah itu," kata Anggota Komisi Pemerintahan DPRD Pamekasan Iskandar, Minggu (25/7).
Satya lencana tersebut diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, pada peringatan Hari Anak Nasional, di hotel Meridien, Jakarta, Jum’at lalu (23/7).
Menurut Iskandar, Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak pernah menganggarkan dana untuk menangani masalah yang anak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bahkan, kata Iskandar, usulan anggaran perlindungan anak dan perempuan dan anak oleh DPRD selalu ditolak. Ini menandakan tidak adanya kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap masalah anak. Pemerintah Pamekasan selalu beralasan anggaran perlindungan anak dan perempuan ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Iskandar yang juga mantan aktivis perlindungan anak itu menjelaskan, sesuai pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, kepedulian terhadap anak harus direalisasikan pemerintah, termasuk pemerintah daerah dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan perlindungan anak. "Jangankan menyediakan sarana dan prasarana, anggaran saja tidak disediakan.”
Sementara itu, Umi dari Divisi Hukum Komite Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Pamekasan belum bisa dimintai konfirmasi terhadap ungkapan Iskandar.
MUSTHOFA BISRI