BLH Yogyakarta batal mengusulkan alat tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011. Padahal pengadaan alat tersebut sudah direncanakan tahun lalu.
“Harganya terlalu mahal, jauh dari anggaran yang kami usulkan,” kata Kepala BLH Yogyakarta, Harnowati saat rapat kerja dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DI Yogyakarta, Jumat (23/7).
Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 750 juta untuk satu unit alat. Namun setelah melakukan survei ke Jakarta, ternyata harga satu unit alat mencapai Rp 5 miliar. Awalnya, alat tersebut akan dipasang di perempatan Kantor Pos besar yang dinilai tingkat kepadatan kendaraan bermotor tinggi.
“Akhirnya anggaran yang kami usulkan, kami coret sendiri, karena total rencana anggaran BLH yang diusulkan Rp 5,5 miliar,” kata Harnowati.
Alat yang dimaksud untuk mengukur tingkat polusi kendaraan bermotor, seperti tingkat kualitas pencemaran udara akibat timbal, karbondioksida, karbonmonoksida, maupun tingkat kebisingan.
Alat tersebut juga berfungsi untuk menyampaikan informasi tingkat pencemaran udara melalui display yang langsung bisa diketahui masyarakat. Sedangkan tingkat pencemaran udara di Yogyakarta cukup tinggi. Terutama tingkat kebisingannya yang melebihi baku mutu yang ditentukan, yaitu lebih dari 77 decibel.
“Tujuannya, agar masyarakat sadar, bahwa kondisi kendaraannya yang tidak sehat mengakibatkan tingkat polusi tinggi,” kata Harnowati, sehingga pengguna kendaraan bermotor diharapkan akan merawat kendaraannya.
Anggota Komisi C Arief Budiyono menegaskan, bahwa keberadaan alat tersebut penting untuk dianggarkan pada 2011. Apalagi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara telah mengamanatkan agar informasi kondisi kualitas udara disampaikan kepada publik.
“Kami akan mendesak panitia anggaran untuk menganggarkannya pada 2011,” kata Arief. Mengingat harga satu unit alat tersebut berdasarkan survei terbaru turun hingga menjadi Rp 1,5 miliar.
PITO AGUSTIN RUDIANA