TEMPO Interaktif, Makassar - Masyarakat Transportasi Indonesia Sulawesi Selatan mengusulkan agar Pemerintah Kota Makassar menyediakan rute khusus becak motor alias bentor. Jalur khusus ini sebagai solusi mengurangi potensi kecelakaan sepeda motor yang dimodifikasi seperti becak itu.
Selain jalur khusus, pemerintah didesak agar membuat aturan operasionalnya. "Regulasi juga memuat syarat kualitas bentor yang boleh mengangkut penumpang," ujar Lambang Basri Said, Sekretaris Masyarakat Transportasi, kemarin.
Menurut dia, dewan perwakilan rakyat daerah mesti berperan aktif mencari solusi kelangsungan pengemudi bentor. "Misalnya, bentor hanya boleh beroperasi di permukiman penduduk dengan kepadatan maksimal 500 jiwa per kilometer persegi," kata Lambang.
Senin lalu, sekitar 100 pengemudi bentor mendesak Dewan kota melegalkan angkutan becak bermesin sepeda motor itu. Menurut mereka, jumlah bentor terus bertambah dan menjadi mata pencarian yang menjanjikan.
Berdasarkan data di kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar, bentor telah menyebar di lima dari 14 kecamatan. Diperkirakan saat ini populasi bentor mencapai 1.000 unit. Di Kecamatan Manggala saja, jumlah bentor sudah sebanyak 291 unit.
Lambang melanjutkan, perlu area khusus untuk bentor berikut pangkalannya. Dengan dilokalisasi, gerakan bentor menjadi terarah dan tidak menyerbu ke kawasan padat lalu lintas, seperti pusat belanja, dan mangkal di pinggir jalan.
Setelah dibuatkan tempat khusus, menurut Lambang, pemerintah kota bersikap tegas, seperti jumlah bentor yang mesti dibatasi. Jika dibiarkan bertambah, kata dia, pemerintah bakal kewalahan mengendalikannya.
Ketua Komisi Pemerintahan DPRD Makassar Yusuf Gunco mengatakan sedang mencari solusi yang tepat untuk bentor. Prinsipnya, kata dia, pengemudi becak motor tetap eksis dan tidak mengganggu lalu lintas. "Kami melihat dulu sejauh mana pentingnya regulasi bentor," kata Yusuf.
Ia segera menggelar pertemuan dengan berbagai instansi untuk mencari masukan. Di antaranya mengundang dinas perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Besar Makassar, serta perwakilan pengusaha becak motor.
MUH SOPHIAN AS