Penangkapan Dian Prasetya ini dilakukan aparat Kepolisian Blitar usai menerima laporan Imam, warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar.
Kepada polisi Imam mengaku baru saja ditodong oleh Dian di sebuah kamar hotel. “Imam dituduh melakukan pemalsuan uang dan diinterogasi oleh Dian,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Marwan, Kamis (15/7).
Imam sendiri tak berani melawan ketika dituduh melakuan pemalsuan uang oleh Dian. Sebab selain mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN), Dian juga sempat menodongkan pistol jenis Walter 4,5 mm ke kepalanya. Setelah menyerahkan dua buah telepon genggamnya kepada Dian, Imam diperbolehkan pergi sebelum akhirnya melaporkan perbuatan itu ke Polres Blitar.
Polisi yang mencurigai keberadaan Dian segera melakukan penangkapan. Ketika diperiksa dia diketahui hanya memiliki pistol air. Sedangkan seragam polisi dan pangkat melati didapatkan dari toko aksesoris. “Dia kami jerat dengan pasal pemerasan,” kata Marwan.
Kepada polisi Dian mengaku bekerja pada lembaga swadaya masyarakat Lembaga Reklarasi Republik Indonesia (LRRI). Dia mengaku tengah melakukan penelusuran tentang peredaran uang palsu di wilayah Blitar. “Saya baru melakukannya sekali,” katanya.
HARI TRI WASONO